Salah Kaprah! KIHT Probolinggo Dibiarkan Mangkrak, Anggaran Kendaraan Setengah Miliar Lebih Malah Digelontorkan

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO– Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Probolinggo mengalokasikan anggaran fantastis lebih dari setengah miliar rupiah pada tahun 2026.

Dana tersebut diproyeksikan untuk pengadaan kendaraan operasional guna mendukung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kecamatan Paiton,meski fasilitas tersebut diketahui telah mangkrak selama beberapa tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP tahun 2026, tercatat dua paket belanja modal kendaraan bermotor. Pertama, pengadaan satu unit mobil pick-up dengan nilai pagu Rp455.400.000. Kedua, satu unit kendaraan roda tiga spesifikasi 300 cc senilai Rp51.425.000. Total anggaran yang bersumber dari APBD ini mencapai Rp506.825.000.

Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo,Sugeng Wiyanto saat dikonfirmasi membenarkan rencana pengadaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dipersiapkan sebagai sarana dan prasarana (sapras) pendukung operasional KIHT.

“Pembelian belum dilaksanakan, rencananya bulan Juli mendatang karena akan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT),” ujarnya singkat,Senin (20/4/2026).

Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai urgensi pengadaan di tengah kondisi bangunan yang belum beroperasi, ia enggan memberikan penjelasan detail.

Kebijakan ini menuai kritik tajam dari Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) Probolinggo,Dierel menilai langkah tersebut tidak tepat sasaran dan terkesan memaksakan anggaran.

“Seharusnya KIHT itu dioperasionalkan terlebih dahulu. Setelah terlihat aktivitas dan progresnya, baru disiapkan sarana pendukungnya. Ini terbalik,” tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi fisik bangunan KIHT sudah lama terbengkalai.

“Bangunannya sudah mangkrak, banyak mengalami kerusakan dan keretakan di berbagai sisi. Alangkah baiknya anggaran dialokasikan untuk perbaikan dan fungsionalitas gedung terlebih dahulu sebelum membeli kendaraan baru,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian mengenai kapan perbaikan fisik gedung akan dimulai agar selaras dengan rencana pengadaan kendaraan mewah tersebut.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Toko Albarokah yang Diduga Milik Distributor Rokok Dalill di Jabaan Sumenep Terbakar, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
Hari ke-106, Program Sedekah Setiap Hari Detikzone.id Sasar Janda Lansia Sakit Sebatangkara dan Anak Yatim
Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bululawang: Santri 14 Tahun Lapor Polisi Didampingi Yakuza Maneges
BPI KPNPA RI Bogor Desak DPRD Gulirkan Hak Angket, Soroti Gejolak dan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor
Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:48 WIB

Toko Albarokah yang Diduga Milik Distributor Rokok Dalill di Jabaan Sumenep Terbakar, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 September 2026 - 01:53 WIB

Hari ke-106, Program Sedekah Setiap Hari Detikzone.id Sasar Janda Lansia Sakit Sebatangkara dan Anak Yatim

Selasa, 15 September 2026 - 10:17 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bululawang: Santri 14 Tahun Lapor Polisi Didampingi Yakuza Maneges

Minggu, 13 September 2026 - 13:26 WIB

BPI KPNPA RI Bogor Desak DPRD Gulirkan Hak Angket, Soroti Gejolak dan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Berita Terbaru