Salah Kaprah! KIHT Probolinggo Dibiarkan Mangkrak, Anggaran Kendaraan Setengah Miliar Lebih Malah Digelontorkan

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO– Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Probolinggo mengalokasikan anggaran fantastis lebih dari setengah miliar rupiah pada tahun 2026.

Dana tersebut diproyeksikan untuk pengadaan kendaraan operasional guna mendukung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kecamatan Paiton,meski fasilitas tersebut diketahui telah mangkrak selama beberapa tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP tahun 2026, tercatat dua paket belanja modal kendaraan bermotor. Pertama, pengadaan satu unit mobil pick-up dengan nilai pagu Rp455.400.000. Kedua, satu unit kendaraan roda tiga spesifikasi 300 cc senilai Rp51.425.000. Total anggaran yang bersumber dari APBD ini mencapai Rp506.825.000.

Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo,Sugeng Wiyanto saat dikonfirmasi membenarkan rencana pengadaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dipersiapkan sebagai sarana dan prasarana (sapras) pendukung operasional KIHT.

“Pembelian belum dilaksanakan, rencananya bulan Juli mendatang karena akan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT),” ujarnya singkat,Senin (20/4/2026).

Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai urgensi pengadaan di tengah kondisi bangunan yang belum beroperasi, ia enggan memberikan penjelasan detail.

Kebijakan ini menuai kritik tajam dari Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) Probolinggo,Dierel menilai langkah tersebut tidak tepat sasaran dan terkesan memaksakan anggaran.

“Seharusnya KIHT itu dioperasionalkan terlebih dahulu. Setelah terlihat aktivitas dan progresnya, baru disiapkan sarana pendukungnya. Ini terbalik,” tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi fisik bangunan KIHT sudah lama terbengkalai.

“Bangunannya sudah mangkrak, banyak mengalami kerusakan dan keretakan di berbagai sisi. Alangkah baiknya anggaran dialokasikan untuk perbaikan dan fungsionalitas gedung terlebih dahulu sebelum membeli kendaraan baru,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian mengenai kapan perbaikan fisik gedung akan dimulai agar selaras dengan rencana pengadaan kendaraan mewah tersebut.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat
MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka
Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat

Senin, 8 Juni 2026 - 08:17 WIB

MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Senin, 1 Juni 2026 - 00:06 WIB

Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru