Resahkan Pengunjung, Dua Pengamen di Alun-alun Situbondo Kena Tipiring Polisi

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo – Polres Situbondo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat soal oknum pengamen yang meresahkan pengunjung Alun-alun Situbondo, Rabu 22 April 2026 malam.

Laporan itu langsung direspons jajaran Satuan Samapta Polres Situbondo dengan turun ke lokasi melakukan pengecekan.

Kasat Samapta Polres Situbondo Iptu H Rachman Fadli Kurniawan bersama sejumlah personel menyisir area alun-alun yang jadi pusat aktivitas warga, khususnya malam hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasat Samapta Polres Situbondo Iptu Rachman menyampaikan, pihaknya bergerak setelah menerima aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan oknum pengamen yang diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dengan turun ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan,” ujar Rachman.

Dari hasil penyisiran, petugas menemukan dua oknum pengamen yang diduga meresahkan pengunjung alun-alun. Keduanya langsung diamankan untuk pembinaan lebih lanjut.

“Kami berhasil mengamankan dua orang oknum pengamen yang dilaporkan masyarakat, selanjutnya kami bawa ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan penanganan,” jelasnya.

Di Mapolres Situbondo, kedua oknum itu diberi pembinaan dan dikenai tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku. Keduanya juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami tindak tipiring dan kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tegas Rachman.

Ia menambahkan, langkah ini bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di ruang publik seperti Alun-alun Situbondo.

Rachman menyebut pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli rutin setiap malam, khususnya di kawasan Alun-alun Situbondo yang kerap jadi tempat berkumpul warga.

“Harapannya dengan langkah tersebut mampu mencegah potensi gangguan keamanan, termasuk tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu terhadap pengunjung,” tuturnya.

Ia juga mengimbau masyarakat segera menghubungi layanan Call Center Kepolisian 110 apabila butuh bantuan darurat atau informasi terkait keamanan dan keselamatan.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada petugas, baik melalui call center kepolisian 110 maupun ke pos pengamanan terdekat, apabila mengalami atau melihat adanya intimidasi dari oknum pengamen ataupun preman,” pungkasnya.

 

Penulis : Anton

Berita Terkait

Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Berita Terbaru