Situbondo – Polres Situbondo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat soal oknum pengamen yang meresahkan pengunjung Alun-alun Situbondo, Rabu 22 April 2026 malam.
Laporan itu langsung direspons jajaran Satuan Samapta Polres Situbondo dengan turun ke lokasi melakukan pengecekan.
Kasat Samapta Polres Situbondo Iptu H Rachman Fadli Kurniawan bersama sejumlah personel menyisir area alun-alun yang jadi pusat aktivitas warga, khususnya malam hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasat Samapta Polres Situbondo Iptu Rachman menyampaikan, pihaknya bergerak setelah menerima aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan oknum pengamen yang diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dengan turun ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan,” ujar Rachman.
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan dua oknum pengamen yang diduga meresahkan pengunjung alun-alun. Keduanya langsung diamankan untuk pembinaan lebih lanjut.
“Kami berhasil mengamankan dua orang oknum pengamen yang dilaporkan masyarakat, selanjutnya kami bawa ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan penanganan,” jelasnya.
Di Mapolres Situbondo, kedua oknum itu diberi pembinaan dan dikenai tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku. Keduanya juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami tindak tipiring dan kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tegas Rachman.
Ia menambahkan, langkah ini bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di ruang publik seperti Alun-alun Situbondo.
Rachman menyebut pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli rutin setiap malam, khususnya di kawasan Alun-alun Situbondo yang kerap jadi tempat berkumpul warga.
“Harapannya dengan langkah tersebut mampu mencegah potensi gangguan keamanan, termasuk tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu terhadap pengunjung,” tuturnya.
Ia juga mengimbau masyarakat segera menghubungi layanan Call Center Kepolisian 110 apabila butuh bantuan darurat atau informasi terkait keamanan dan keselamatan.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada petugas, baik melalui call center kepolisian 110 maupun ke pos pengamanan terdekat, apabila mengalami atau melihat adanya intimidasi dari oknum pengamen ataupun preman,” pungkasnya.
Penulis : Anton







