Sumenep, 27 April 2026 — Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan sosialisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2026 pada Senin (27/4). Kegiatan ini berlangsung di SDN Ambunten Timur I dan diikuti oleh para kepala sekolah serta bendahara BOS dari Kecamatan Pasongsongan dan Kecamatan Ambunten.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan Sumenep, yakni Rifki Utoyo, ST selaku Kepala Seksi Kelembagaan, Sarana dan Prasarana SD. Sementara itu, acara secara resmi dibuka oleh Ketua KKKS Kecamatan Pasongsongan, Akhmad Busri, M.Pd.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Rifki Utoyo menyampaikan beberapa poin penting selain pengelolaan dana BOS. Ia menekankan kesiapan sekolah-sekolah yang akan menghadapi akreditasi pada tahun 2026 agar segera melakukan pembenahan administrasi, sarana pendukung, serta peningkatan mutu pembelajaran.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya penerapan program sekolah sehat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.

Terkait sarana dan prasarana, Rifki menyoroti bantuan yang telah disalurkan pemerintah seperti perangkat IFP (Interactive Flat Panel), laptop, dan hardisk. Ia meminta agar seluruh bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan secara optimal dalam kegiatan pembelajaran di sekolah, bukan hanya sebagai pelengkap administrasi.
“Fasilitas yang sudah diberikan harus digunakan untuk menunjang proses belajar mengajar agar lebih efektif dan inovatif,” tegasnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait kebijakan terbaru pengelolaan dana BOS tahun 2026, termasuk mekanisme penyaluran, penggunaan, serta pelaporan yang sesuai dengan regulasi pemerintah.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala serta berdiskusi langsung dengan narasumber terkait pengelolaan dana BOS di masing-masing sekolah.
Para peserta menyambut baik kegiatan ini karena dinilai sangat membantu dalam memahami perubahan kebijakan serta meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan sekolah.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh sekolah di wilayah Pasongsongan dan Ambunten dapat mengelola dana BOS tahun 2026 secara lebih optimal, transparan, dan akuntabel demi mendukung kualitas pendidikan yang lebih baik.
Penulis : Redaksi







