KAKI Jatim Dukung Prabowo: Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Kapolri Wajib Lewat Persetujuan DPR RI

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polemik mengenai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai pandangan dari sejumlah elemen masyarakat, mulai dari akademisi, aktivis, mahasiswa, hingga organisasi masyarakat sipil.

Di tengah dinamika tersebut, Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, menegaskan dukungannya terhadap sikap Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa Polri tetap berada di bawah naungan Presiden, serta pengangkatan Kapolri harus melalui persetujuan DPR RI.

Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden merupakan hal yang penting untuk menjaga integritas, independensi, dan profesionalitas institusi kepolisian sebagai alat negara dalam penegakan hukum yang tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, keberadaan Polri yang langsung berada di bawah Presiden merupakan bagian dari desain ketatanegaraan yang sudah tepat dalam menjaga stabilitas dan efektivitas penegakan hukum di Indonesia.

Sikap tersebut sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, serta tidak akan dibentuk Kementerian Keamanan maupun Kementerian Kepolisian.

Presiden juga menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan Kapolri tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.

Dalam ketentuan tersebut, Presiden mengajukan usulan pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri kepada DPR disertai alasan yang jelas, sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

Dukungan dari KAKI Jatim ini menambah deretan suara yang menginginkan agar posisi Polri tetap konsisten sebagai institusi yang berada langsung di bawah Presiden, guna menjaga keseimbangan kekuasaan sekaligus memperkuat sistem penegakan hukum nasional.

Penulis : Red

Berita Terkait

Porsadin III Kota Kediri Resmi Dibuka, Momentum Strategis Bentuk Karakter Luhur Santri ​
Polres Sumenep dan ESI Bersinergi, Cari Jawara Mobile Legends untuk Kapolri Cup 2026
Cegah Kasus Gagal Bayar, Anggota DPR -RI Rizal Bawazier Desak Pengesahan RUU Perkoperasian
Polri Hadir di Tengah Petani, Tanaman Jagung di Banuaju Timur Sumenep Dipantau Berkala
Dari Kantor Ke Jalanan Bupati Pemalang Beri Teladan Lewat Aksi Jum,at Bersih
Camat Randudongkal Turun Gunung Monitor dan Pendampingan Desa Pada Pemeriksaan AMJ Kades 
Gus Lilur Dorong Pemimpin NU Dukung Keberlanjutan Prabowo–Gibran demi Keutuhan Republik
Lestarikan Kearifan Lokal, Camat Randudongkal Hadiri Tradisi Tumpengan Takir di Acara Suronan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:44 WIB

Porsadin III Kota Kediri Resmi Dibuka, Momentum Strategis Bentuk Karakter Luhur Santri ​

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:27 WIB

Polres Sumenep dan ESI Bersinergi, Cari Jawara Mobile Legends untuk Kapolri Cup 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:09 WIB

Cegah Kasus Gagal Bayar, Anggota DPR -RI Rizal Bawazier Desak Pengesahan RUU Perkoperasian

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:36 WIB

Polri Hadir di Tengah Petani, Tanaman Jagung di Banuaju Timur Sumenep Dipantau Berkala

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dari Kantor Ke Jalanan Bupati Pemalang Beri Teladan Lewat Aksi Jum,at Bersih

Berita Terbaru

Fauzi AS (kiri)

HUKRIM

MBG: Malaikat Berjubah Gelap

Minggu, 21 Jun 2026 - 19:46 WIB