KAKI Jatim Dukung Prabowo: Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Kapolri Wajib Lewat Persetujuan DPR RI

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polemik mengenai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai pandangan dari sejumlah elemen masyarakat, mulai dari akademisi, aktivis, mahasiswa, hingga organisasi masyarakat sipil.

Di tengah dinamika tersebut, Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, menegaskan dukungannya terhadap sikap Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa Polri tetap berada di bawah naungan Presiden, serta pengangkatan Kapolri harus melalui persetujuan DPR RI.

Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden merupakan hal yang penting untuk menjaga integritas, independensi, dan profesionalitas institusi kepolisian sebagai alat negara dalam penegakan hukum yang tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, keberadaan Polri yang langsung berada di bawah Presiden merupakan bagian dari desain ketatanegaraan yang sudah tepat dalam menjaga stabilitas dan efektivitas penegakan hukum di Indonesia.

Sikap tersebut sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, serta tidak akan dibentuk Kementerian Keamanan maupun Kementerian Kepolisian.

Presiden juga menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan Kapolri tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.

Dalam ketentuan tersebut, Presiden mengajukan usulan pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri kepada DPR disertai alasan yang jelas, sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

Dukungan dari KAKI Jatim ini menambah deretan suara yang menginginkan agar posisi Polri tetap konsisten sebagai institusi yang berada langsung di bawah Presiden, guna menjaga keseimbangan kekuasaan sekaligus memperkuat sistem penegakan hukum nasional.

Penulis : Red

Berita Terkait

Satpol PP dan Bea Cukai Tegal Sita 2.520 Batang Rokok Ilegal di Pemalang, Puluhan Merek Diamankan dalam Operasi Gabungan
Rutan Pemalang Terima Transfer BMN Kendaraan Dinas dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang
Teknologi Pemanis Garam Madura
Demi Masa Depan Nelayan, AKP Gede Pimpin Langsung Operasi Polairud Presisi di Selat Madura
Apresiasi Nasional dari Masjid Istiqlal Jakarta: Laskar Prabowo 08 Perkuat Komitmen Pengabdian Sosial dan Keagamaan
Pasar yang Adil: Etika dan Batas Intervensi Harga dalam Perspektif Islam
Bupati Toba Pimpin Pembukaan Bakti TNI AD 2026, Perkuat Sinergi Pembangunan dan Ketahanan Wilayah Danau Toba
Fiqih Muamalah: Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf sebagai Pilar Ekonomi Islam untuk Keadilan dan Kesejahteraan Umat

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:03 WIB

KAKI Jatim Dukung Prabowo: Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Kapolri Wajib Lewat Persetujuan DPR RI

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:04 WIB

Satpol PP dan Bea Cukai Tegal Sita 2.520 Batang Rokok Ilegal di Pemalang, Puluhan Merek Diamankan dalam Operasi Gabungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:00 WIB

Rutan Pemalang Terima Transfer BMN Kendaraan Dinas dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:26 WIB

Demi Masa Depan Nelayan, AKP Gede Pimpin Langsung Operasi Polairud Presisi di Selat Madura

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:28 WIB

Apresiasi Nasional dari Masjid Istiqlal Jakarta: Laskar Prabowo 08 Perkuat Komitmen Pengabdian Sosial dan Keagamaan

Berita Terbaru