BAWEAN — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kemenkumham Jatim) menggelar kegiatan “BERLAYAR” (Bergerak Melayani Warga Kepulauan) di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Pendopo Kantor Kecamatan Sangkapura dengan menghadirkan berbagai layanan dan fasilitasi langsung bagi masyarakat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Sangkapura, Kapolsek Sangkapura, Danramil Sangkapura, serta sejumlah tamu undangan.
Program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum dan administrasi kepada masyarakat kepulauan. Dalam pelaksanaannya, Kemenkumham Jatim bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik serta Kantor Imigrasi Jawa Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui program ini, Kemenkumham Jatim menghadirkan sejumlah layanan unggulan, yakni PELAUT (Pelindungan Aset Kekayaan Intelektual UMKM Terdaftar), MUARA (Mudah Urusan AHU Resmi dan Terpercaya), KOMPAS (Konsultasi dan Media Penyuluhan Hukum Paling Pas), serta LABUHAN (Layanan Balai Harta Peninggalan untuk Warga Kepulauan).
Selain itu, Dispendukcapil Kabupaten Gresik memberikan sosialisasi terkait perkawinan campur, tata cara pelaporan, serta pemutakhiran data kependudukan. Sementara itu, pihak Imigrasi Jatim turut membuka layanan keimigrasian melalui program Eazy Passport yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan, termasuk melalui pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual (KI) bagi masyarakat kepulauan.

“Melalui Klinik Kekayaan Intelektual ini, kami ingin memastikan masyarakat Bawean mendapatkan layanan yang sama, cepat, dan mudah, khususnya dalam melindungi hasil karya dan inovasi mereka,” ujarnya.
Ia menegaskan, produk yang belum memiliki perlindungan hukum akan sulit berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas. Karena itu, pelaku UMKM didorong untuk segera mendaftarkan kekayaan intelektualnya agar memiliki nilai tambah dan daya saing.
“Jika UMKM ingin naik kelas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih maju, maka legalitas dan perlindungan produk menjadi hal penting. Bawean memiliki potensi besar untuk berkembang hingga menembus pasar internasional,” tegasnya.
Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong terciptanya kondisi yang kondusif di wilayah kepulauan.
Kegiatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh warga Bawean, khususnya dalam mengakses layanan hukum, administrasi, dan keimigrasian tanpa harus ke luar pulau.
Penulis : Abd Hamid







