BAWEAN — Komitmen meningkatkan kualitas layanan publik terus diperkuat Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik. Salah satunya melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) layanan nikah dan rujuk yang digelar di wilayah Pulau Bawean, meliputi Kecamatan Sangkapura dan Tambak.
Kegiatan yang berlangsung pada 7–8 Mei 2026 tersebut dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Monev ini menjadi langkah konkret Kemenag untuk memastikan seluruh proses layanan administrasi pernikahan berjalan sesuai regulasi, tertib administrasi, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim monev dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Gresik, Abdul Ghofar. Ia didampingi sejumlah aparatur, yakni Sholahudin Al Ayubi, Rahayu, Imam Chambali, Eni Hermawati, Eko Wahidi, dan Dani Darmawan.
Dalam pelaksanaannya, tim tidak hanya melakukan pengawasan administratif, tetapi juga turun langsung meninjau proses layanan di lapangan. Mulai dari pencatatan nikah, kelengkapan berkas, hingga standar pelayanan kepada masyarakat menjadi fokus evaluasi.
Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi kendala maupun kekurangan dalam pelayanan, sekaligus memberikan pembinaan kepada petugas KUA agar mampu memberikan layanan yang lebih profesional dan akuntabel.
Pelaksana Harian (Plh) KUA Sangkapura, Moch. Tarmidzi, menilai kegiatan monev menjadi momentum penting untuk perbaikan layanan di tingkat KUA.

“Melalui monev ini, kami bisa melihat langsung apa saja yang perlu dibenahi, baik dari sisi administrasi maupun pelayanan. Ini menjadi bahan evaluasi penting agar ke depan layanan semakin baik,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran tim Kemenag Gresik juga menjadi motivasi bagi petugas KUA di wilayah kepulauan untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga standar pelayanan.
Selain melakukan evaluasi, tim monev juga menginventarisasi berbagai temuan di lapangan yang nantinya akan dituangkan dalam laporan resmi. Laporan tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan langkah perbaikan dan peningkatan layanan di masa mendatang.
Kemenag Gresik berharap, melalui kegiatan ini, layanan nikah dan rujuk di wilayah Bawean tidak hanya berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan, layanan di KUA diharapkan mampu menjadi lebih tertib, transparan, profesional, dan akuntabel, seiring dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.
Penulis : Abd Hamid







