Anggota DPR -RI Rizal Bawazier : Aturan Truk Sumbu 3 Masuk Tol Harus Dijalankan

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Pemerintah telah memberlakukan pembatasan operasional untuk kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih, di Jalur Pantura Pemalang, Pekalongan dan Batang, Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah mitigasi guna menekan tingginya angka kecelakaan serta mengurangi kemacetan akibat truk besar.

Aturan mengenai truk sumbu tiga di kawasan tersebut , dibagi menjadi dua ketetapan utama yaitu, Yang Pertama : Pembatasan Rutin harian berdasarkan surat resmi Dirjend Perhubungan Darat, pembatasan truk sumbu tiga ke atas (termasuk truk gandeng atau tempelan dan pengangkut hasil galian di Jalur Pantura ruas Pemalang–Pekalongan–Batang berlaku rutin setiap harinya, Berlaku: Pukul 05.00 hingga 21.00 WIB.

Alternatif Solusi: Untuk menjaga kelancaran distribusi logistik, Pemerintah telah memberlakukan insentif diskon tarif untuk truk yang dialihkan melalui Jalan Tol Pemalang -Batang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kemudian untuk yang kedua : Pembatasan Periode Hari Raya Nasional (Musiman)

Selain pembatasan harian, terdapat larangan yang lebih ketat yang berlaku baik di jalan tol maupun jalan arteri non-tol (termasuk Pantura) pada masa angkutan Lebaran dan libur nasional lainnya.

 

Truk dilarang melintas, kecuali kendaraan pengangkut kebutuhan vital seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Gas (BBG), hewan ternak, pupuk, hantaran bantuan bencana alam, serta barang kebutuhan pokok.

 

Anggota DPR -RI dari daerah pemilihan X Jawa Tengah ( Batang, Pekalongan,Pemalang) terus memantau penerapan aturan larangan tersebut, Rizal Bawazier atau yang biasa disapa RB ini, meminta pemberlakuan larangan kendaraan sumbu 3 atau lebih tetap harus dilaksanakan mengingat banyaknya angka kecelakaan yang terjadi di jalur Pantura Batang sampai Pemalang tersebut,

“Aturan Truk Sumbu Tiga atau lebih masuk Tol Pemalang-Kandeman Batang harus tetap dijalankan, sudah ada aturannya dan rambu rambunya sudah ada jelas petunjuknya dan sudah ada fasilitas diskon 20% otomatis yang masuk tol,” Tegas RB, pada Senin malam ( 18/5 ).

 

Dirinya menjelaskan, untuk kendaraan truk sumbu 3 atau lebih yang masuk jalan tol ada diskon pengurangan bea masuk sampai 20 %,

 

“Tidak ada di jalan tol di Indonesia yang memberikan diskon hingga 20 %, selain tol Pemalang-Kandeman Batang yang terus menerus kasih diskon,” Tambah RB.

 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa usulan pemberlakuan larangan kendaraan sumbu 3, melewati jalan arteri Pantura, merupakan perjuangan panjang karena keluhan masyarakat akan banyaknya korban kecelakaan di jalur Pantura, dirinya juga beberapa kali melihat korban kecelakaan pada saat melintas di jalur yang terkenal padat lalulintasnya di pulau Jawa ini.

 

“Ini kita perjuangkan dengan sungguh sungguh untuk kepentingan masyarakat di sepanjang Pantura Pemalang sampai Kandeman Batang,Masyarakat sudah berharap bertahun- tahun lamanya, kita kawal terus sambil menunggu jalur lingkar luar Pantura yang belum tahu kapan akan mulai dibangun Pemerintah” tutupnya.

Semetara itu, Pihak Satlantas Polres Pemalang, terus mengintensifkan pengawasan di titik-titik rawan agar kejadian kecelakaan dan kemacetan dapat diminimalisir, termasuk rutin gelar pengalihan kendaraan sumbu 3 atau lebih untuk masuk jalan tol.( Ragil).

Berita Terkait

BAZNAS Sangkapura Gresik Gelar Seminar Percepatan Pembagian Harta Waris, Dorong Tertib Administrasi dan Cegah Konflik Keluarga 
Judi Online: Ancaman Serius bagi Masa Depan Generasi Muda Indonesia
Tegas! Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Desak Wilayah Pemalang, Pekalongan dan Batang Bersih Total Dari Outlet
Advokat dan Wartawan: Sama Setara, Sama Wajib Dihormati
PRABOWO SUBIANTO UNTUK INDONESIA RAYA
Warga Binaan Lapas Kendal Bangun Akses Jalan di Desa Wonosari Bersama TNI ​
Koramil 0809/02 Pesantren Kediri Antar Senyum ke Rumah Warga, Bantuan Lemari dan Kursi Lengkapi Program RTLH
Fenomena Gepeng di Masjid Agung Pemalang Kian Marak, Satpol PP Siapkan Langkah Penertiban

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:38 WIB

BAZNAS Sangkapura Gresik Gelar Seminar Percepatan Pembagian Harta Waris, Dorong Tertib Administrasi dan Cegah Konflik Keluarga 

Senin, 20 Juli 2026 - 20:58 WIB

Judi Online: Ancaman Serius bagi Masa Depan Generasi Muda Indonesia

Senin, 20 Juli 2026 - 13:00 WIB

Tegas! Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Desak Wilayah Pemalang, Pekalongan dan Batang Bersih Total Dari Outlet

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Advokat dan Wartawan: Sama Setara, Sama Wajib Dihormati

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:37 WIB

PRABOWO SUBIANTO UNTUK INDONESIA RAYA

Berita Terbaru