Anggota DPR -RI Rizal Bawazier : Aturan Truk Sumbu 3 Masuk Tol Harus Dijalankan

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Pemerintah telah memberlakukan pembatasan operasional untuk kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih, di Jalur Pantura Pemalang, Pekalongan dan Batang, Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah mitigasi guna menekan tingginya angka kecelakaan serta mengurangi kemacetan akibat truk besar.

Aturan mengenai truk sumbu tiga di kawasan tersebut , dibagi menjadi dua ketetapan utama yaitu, Yang Pertama : Pembatasan Rutin harian berdasarkan surat resmi Dirjend Perhubungan Darat, pembatasan truk sumbu tiga ke atas (termasuk truk gandeng atau tempelan dan pengangkut hasil galian di Jalur Pantura ruas Pemalang–Pekalongan–Batang berlaku rutin setiap harinya, Berlaku: Pukul 05.00 hingga 21.00 WIB.

Alternatif Solusi: Untuk menjaga kelancaran distribusi logistik, Pemerintah telah memberlakukan insentif diskon tarif untuk truk yang dialihkan melalui Jalan Tol Pemalang -Batang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kemudian untuk yang kedua : Pembatasan Periode Hari Raya Nasional (Musiman)

Selain pembatasan harian, terdapat larangan yang lebih ketat yang berlaku baik di jalan tol maupun jalan arteri non-tol (termasuk Pantura) pada masa angkutan Lebaran dan libur nasional lainnya.

 

Truk dilarang melintas, kecuali kendaraan pengangkut kebutuhan vital seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Gas (BBG), hewan ternak, pupuk, hantaran bantuan bencana alam, serta barang kebutuhan pokok.

 

Anggota DPR -RI dari daerah pemilihan X Jawa Tengah ( Batang, Pekalongan,Pemalang) terus memantau penerapan aturan larangan tersebut, Rizal Bawazier atau yang biasa disapa RB ini, meminta pemberlakuan larangan kendaraan sumbu 3 atau lebih tetap harus dilaksanakan mengingat banyaknya angka kecelakaan yang terjadi di jalur Pantura Batang sampai Pemalang tersebut,

“Aturan Truk Sumbu Tiga atau lebih masuk Tol Pemalang-Kandeman Batang harus tetap dijalankan, sudah ada aturannya dan rambu rambunya sudah ada jelas petunjuknya dan sudah ada fasilitas diskon 20% otomatis yang masuk tol,” Tegas RB, pada Senin malam ( 18/5 ).

 

Dirinya menjelaskan, untuk kendaraan truk sumbu 3 atau lebih yang masuk jalan tol ada diskon pengurangan bea masuk sampai 20 %,

 

“Tidak ada di jalan tol di Indonesia yang memberikan diskon hingga 20 %, selain tol Pemalang-Kandeman Batang yang terus menerus kasih diskon,” Tambah RB.

 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa usulan pemberlakuan larangan kendaraan sumbu 3, melewati jalan arteri Pantura, merupakan perjuangan panjang karena keluhan masyarakat akan banyaknya korban kecelakaan di jalur Pantura, dirinya juga beberapa kali melihat korban kecelakaan pada saat melintas di jalur yang terkenal padat lalulintasnya di pulau Jawa ini.

 

“Ini kita perjuangkan dengan sungguh sungguh untuk kepentingan masyarakat di sepanjang Pantura Pemalang sampai Kandeman Batang,Masyarakat sudah berharap bertahun- tahun lamanya, kita kawal terus sambil menunggu jalur lingkar luar Pantura yang belum tahu kapan akan mulai dibangun Pemerintah” tutupnya.

Semetara itu, Pihak Satlantas Polres Pemalang, terus mengintensifkan pengawasan di titik-titik rawan agar kejadian kecelakaan dan kemacetan dapat diminimalisir, termasuk rutin gelar pengalihan kendaraan sumbu 3 atau lebih untuk masuk jalan tol.( Ragil).

Berita Terkait

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas
Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris
Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian
Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan
Bos CV Ayunda Menikahi Dian Mariana di Banyuwangi, Ribuan Tamu Dikejutkan Hadiah Umrah, 10 Oktober Resepsi Berlanjut di Pamekasan
Dugaan Kelalaian Medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan: Kuasa Hukum Soroti ‘Misteri’ 33 Jam Tanpa Visite Dokter Spesialis
SELESAI, TUNAI, TUNTAS

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas

Selasa, 29 September 2026 - 18:08 WIB

Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 

Selasa, 29 September 2026 - 17:09 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris

Selasa, 29 September 2026 - 14:06 WIB

Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian

Selasa, 29 September 2026 - 13:31 WIB

Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan

Berita Terbaru