Pemalang – Pemerintah telah memberlakukan pembatasan operasional untuk kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih, di Jalur Pantura Pemalang, Pekalongan dan Batang, Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah mitigasi guna menekan tingginya angka kecelakaan serta mengurangi kemacetan akibat truk besar.
Aturan mengenai truk sumbu tiga di kawasan tersebut , dibagi menjadi dua ketetapan utama yaitu, Yang Pertama : Pembatasan Rutin harian berdasarkan surat resmi Dirjend Perhubungan Darat, pembatasan truk sumbu tiga ke atas (termasuk truk gandeng atau tempelan dan pengangkut hasil galian di Jalur Pantura ruas Pemalang–Pekalongan–Batang berlaku rutin setiap harinya, Berlaku: Pukul 05.00 hingga 21.00 WIB.
Alternatif Solusi: Untuk menjaga kelancaran distribusi logistik, Pemerintah telah memberlakukan insentif diskon tarif untuk truk yang dialihkan melalui Jalan Tol Pemalang -Batang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian untuk yang kedua : Pembatasan Periode Hari Raya Nasional (Musiman)
Selain pembatasan harian, terdapat larangan yang lebih ketat yang berlaku baik di jalan tol maupun jalan arteri non-tol (termasuk Pantura) pada masa angkutan Lebaran dan libur nasional lainnya.
Truk dilarang melintas, kecuali kendaraan pengangkut kebutuhan vital seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Gas (BBG), hewan ternak, pupuk, hantaran bantuan bencana alam, serta barang kebutuhan pokok.
Anggota DPR -RI dari daerah pemilihan X Jawa Tengah ( Batang, Pekalongan,Pemalang) terus memantau penerapan aturan larangan tersebut, Rizal Bawazier atau yang biasa disapa RB ini, meminta pemberlakuan larangan kendaraan sumbu 3 atau lebih tetap harus dilaksanakan mengingat banyaknya angka kecelakaan yang terjadi di jalur Pantura Batang sampai Pemalang tersebut,

“Aturan Truk Sumbu Tiga atau lebih masuk Tol Pemalang-Kandeman Batang harus tetap dijalankan, sudah ada aturannya dan rambu rambunya sudah ada jelas petunjuknya dan sudah ada fasilitas diskon 20% otomatis yang masuk tol,” Tegas RB, pada Senin malam ( 18/5 ).
Dirinya menjelaskan, untuk kendaraan truk sumbu 3 atau lebih yang masuk jalan tol ada diskon pengurangan bea masuk sampai 20 %,
“Tidak ada di jalan tol di Indonesia yang memberikan diskon hingga 20 %, selain tol Pemalang-Kandeman Batang yang terus menerus kasih diskon,” Tambah RB.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa usulan pemberlakuan larangan kendaraan sumbu 3, melewati jalan arteri Pantura, merupakan perjuangan panjang karena keluhan masyarakat akan banyaknya korban kecelakaan di jalur Pantura, dirinya juga beberapa kali melihat korban kecelakaan pada saat melintas di jalur yang terkenal padat lalulintasnya di pulau Jawa ini.
“Ini kita perjuangkan dengan sungguh sungguh untuk kepentingan masyarakat di sepanjang Pantura Pemalang sampai Kandeman Batang,Masyarakat sudah berharap bertahun- tahun lamanya, kita kawal terus sambil menunggu jalur lingkar luar Pantura yang belum tahu kapan akan mulai dibangun Pemerintah” tutupnya.
Semetara itu, Pihak Satlantas Polres Pemalang, terus mengintensifkan pengawasan di titik-titik rawan agar kejadian kecelakaan dan kemacetan dapat diminimalisir, termasuk rutin gelar pengalihan kendaraan sumbu 3 atau lebih untuk masuk jalan tol.( Ragil).







