PP KAMMI Tunjuk Muhamad Gumelar Fawaz sebagai Pj Ketua Umum PD KAMMI Lombok Barat

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional- Pengurus Pusat (PP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) resmi menunjuk Muhamad Gumelar Fawaz sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum Pengurus Daerah (PD) KAMMI Lombok Barat. Penunjukan tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 058/SK/KU-I/KAMMI/VI/2026 sebagai bagian dari transisi kepengurusan pasca-Muktamar XIV KAMMI di Ambon, Maluku.

 

Berdasarkan SK tersebut, Gumelar juga ditetapkan sebagai Ketua Formatur. Sementara Yayan Ansori Fernanda, S.Pd., dipercaya sebagai Pj Sekretaris sekaligus Mide Formatur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penyerahan mandat dilakukan pada penutupan Muktamar XIV sebagai langkah PP KAMMI memastikan roda organisasi di tingkat daerah tetap berjalan sembari mempersiapkan kepengurusan definitif.

 

Pj Ketua Umum PD KAMMI Lombok Barat, Muhamad Gumelar Fawaz, mengatakan amanah yang diterimanya akan difokuskan pada penguatan konsolidasi organisasi serta penyelarasan program daerah dengan arah kebijakan Pengurus Pusat KAMMI periode 2026–2028 di bawah kepemimpinan Muhammad Amri Akbar.

 

“Mandat ini bukan sekadar estafet kepemimpinan transisi, melainkan momentum bagi KAMMI Lombok Barat untuk melakukan lompatan gerakan. Gagasan utama kami adalah memastikan visi besar kohesi kebangsaan dari pusat dapat diimplementasikan secara nyata di Lombok Barat,” ujar Gumelar, Rabu (8/7/2026).

 

Selain memperkuat konsolidasi internal, ia menyebut KAMMI Lombok Barat akan membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen, khususnya dalam bidang akademik dan sosial kemasyarakatan.

 

“Kami akan mentransformasi organisasi ini menjadi rumah kolaborasi yang inklusif, memperkuat basis intelektual mahasiswa di kampus, dan memastikan kader-kader KAMMI hadir sebagai problem solver bagi isu-isu sosial kemasyarakatan lokal,” katanya.

 

Menurut Gumelar, penerbitan SK percepatan dari PP KAMMI juga bertujuan menjaga tertib administrasi organisasi serta memastikan legalitas kepengurusan selama masa transisi.

 

Melalui mandat tersebut, kepengurusan sementara diberikan kewenangan menjalankan roda organisasi sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) yang akan memilih kepengurusan definitif.

 

Gumelar menegaskan pihaknya akan segera melakukan konsolidasi seluruh kader untuk menyatukan kembali organisasi pasca-Muktamar XIV.

“Pasca-Muktamar XIV, sudah saatnya kita menyudahi segala polarisasi dan melebur dalam satu visi. Fokus kami adalah melakukan konsolidasi total, menjalankan organisasi secara transparan dan tertib administrasi, serta mempersiapkan Musyawarah Daerah yang objektif demi melahirkan kepemimpinan definitif yang berintegritas,” pungkasnya.

Berita Terkait

BAZNAS Sangkapura Gresik Gelar Seminar Percepatan Pembagian Harta Waris, Dorong Tertib Administrasi dan Cegah Konflik Keluarga 
Judi Online: Ancaman Serius bagi Masa Depan Generasi Muda Indonesia
Tegas! Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Desak Wilayah Pemalang, Pekalongan dan Batang Bersih Total Dari Outlet
Advokat dan Wartawan: Sama Setara, Sama Wajib Dihormati
PRABOWO SUBIANTO UNTUK INDONESIA RAYA
Warga Binaan Lapas Kendal Bangun Akses Jalan di Desa Wonosari Bersama TNI ​
Koramil 0809/02 Pesantren Kediri Antar Senyum ke Rumah Warga, Bantuan Lemari dan Kursi Lengkapi Program RTLH
Fenomena Gepeng di Masjid Agung Pemalang Kian Marak, Satpol PP Siapkan Langkah Penertiban

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:38 WIB

BAZNAS Sangkapura Gresik Gelar Seminar Percepatan Pembagian Harta Waris, Dorong Tertib Administrasi dan Cegah Konflik Keluarga 

Senin, 20 Juli 2026 - 20:58 WIB

Judi Online: Ancaman Serius bagi Masa Depan Generasi Muda Indonesia

Senin, 20 Juli 2026 - 13:00 WIB

Tegas! Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Desak Wilayah Pemalang, Pekalongan dan Batang Bersih Total Dari Outlet

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Advokat dan Wartawan: Sama Setara, Sama Wajib Dihormati

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:37 WIB

PRABOWO SUBIANTO UNTUK INDONESIA RAYA

Berita Terbaru