Masih Banyak Aset Dikuasai Ilegal, Pemkab Situbondo dan Kejari Satukan Langkah Selamatkan Kekayaan Daerah

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, Selasa 23/6/2026 – Upaya penyelamatan aset daerah dan penguatan tata kelola pemerintahan kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Situbondo. Di tengah masih ditemukannya aset negara yang dikuasai pihak-pihak tanpa hak, Pemkab Situbondo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo memperpanjang kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

 

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Frendra AH di Pendopo Rakyat Situbondo, Senin (22/6/2026) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Perpanjangan kerja sama ini bukan sekadar agenda administratif. Di balik kesepakatan tersebut tersimpan misi besar untuk menjaga aset negara, mengoptimalkan keuangan daerah, sekaligus memperkuat langkah hukum dalam menghadapi berbagai persoalan perdata dan tata usaha negara yang dihadapi pemerintah daerah.

 

Kerja sama yang akan berlangsung selama dua tahun ke depan itu menjadi kelanjutan dari sinergi yang selama ini telah berjalan. Fokusnya diarahkan pada penyelamatan aset daerah, pendampingan hukum, optimalisasi anggaran, hingga pemulihan aset yang dikuasai secara ilegal.

 

Bupati Situbondo yang akrab disapa Mas Rio menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang bekerja serius memastikan setiap rupiah anggaran dan setiap aset daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

“Pemerintah daerah ini sedang serius untuk mengelola anggaran negara untuk masyarakat dan aset untuk optimalisasi keuangan daerah,” tegasnya.

 

Menurutnya, pengelolaan aset tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga menyangkut kepentingan publik yang lebih luas. Karena itu, seluruh aset daerah harus dijaga agar tidak hilang, berpindah tangan, atau dimanfaatkan pihak yang tidak memiliki hak.

 

Mas Rio bahkan membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi keberadaan aset daerah. Ia mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aset pemerintah yang diduga dikuasai secara tidak sah.

 

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya pada aspek pengamanan aset daerah.

 

“Kalau soal aset, siapapun boleh menyampaikan kepada kami. Apalagi saya membuka layanan live TikTok sehari dua kali, itu juga bisa menjadi potensi,” ujarnya.

 

Mas Rio mengungkapkan, masih terdapat fenomena di masyarakat di mana aset milik pemerintah dianggap sebagai milik pribadi hanya karena telah ditempati atau dimanfaatkan dalam waktu yang lama. Padahal secara hukum, aset tersebut tetap merupakan milik negara yang harus dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

 

“Padahal itu barangnya negara. Kalau masyarakat menemukan hal seperti itu, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.

 

Sementara itu, perpanjangan MoU dengan Kejari Situbondo diharapkan semakin memperkuat posisi pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, sekaligus menjadi benteng dalam menjaga kekayaan daerah dari potensi penyalahgunaan.

Dengan sinergi yang terus diperkuat antara Pemkab dan Kejari, upaya penyelamatan aset negara di Kabupaten Situbondo diharapkan berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Penulis : HM

Berita Terkait

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura
Bupati Sumenep: Festival Tong-Tong Bukan Sekadar Hiburan, tetapi Identitas Budaya Madura
Hari Jadi Sumenep Penuh Kemegahan Budaya, Kementerian Pariwisata Apresiasi Festival Tong-Tong yang Kembali Tembus KEN 2026
Diskominfo Sumenep Sukses Dorong Kampanye Digital Lewat Gerakan “Nongtong Bareng” di Festival Musik Tong-Tong
JJS DPRD Sumenep Jadi Simbol Kebersamaan, Cak Fauzi: Jangan Terpecah karena Politik
Di Balik Festival Tong-Tong, Cak Fauzi Titip Pesan untuk Masa Depan Sumenep di Hari Jadi ke-757
Hari Jadi Sumenep ke-757, Cak Fauzi Dorong Gotong Royong Jadi Kekuatan Pembangunan
Fajar Baru Kamtibmas Probolinggo: Lepas AKBP Rico dengan Pendekatan Humanis, Sambut AKBP Lucky dengan Sinergi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Bupati Sumenep: Festival Tong-Tong Bukan Sekadar Hiburan, tetapi Identitas Budaya Madura

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Hari Jadi Sumenep Penuh Kemegahan Budaya, Kementerian Pariwisata Apresiasi Festival Tong-Tong yang Kembali Tembus KEN 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:14 WIB

JJS DPRD Sumenep Jadi Simbol Kebersamaan, Cak Fauzi: Jangan Terpecah karena Politik

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Di Balik Festival Tong-Tong, Cak Fauzi Titip Pesan untuk Masa Depan Sumenep di Hari Jadi ke-757

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB