Masih Banyak Aset Dikuasai Ilegal, Pemkab Situbondo dan Kejari Satukan Langkah Selamatkan Kekayaan Daerah

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, Selasa 23/6/2026 – Upaya penyelamatan aset daerah dan penguatan tata kelola pemerintahan kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Situbondo. Di tengah masih ditemukannya aset negara yang dikuasai pihak-pihak tanpa hak, Pemkab Situbondo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo memperpanjang kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

 

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Frendra AH di Pendopo Rakyat Situbondo, Senin (22/6/2026) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Perpanjangan kerja sama ini bukan sekadar agenda administratif. Di balik kesepakatan tersebut tersimpan misi besar untuk menjaga aset negara, mengoptimalkan keuangan daerah, sekaligus memperkuat langkah hukum dalam menghadapi berbagai persoalan perdata dan tata usaha negara yang dihadapi pemerintah daerah.

 

Kerja sama yang akan berlangsung selama dua tahun ke depan itu menjadi kelanjutan dari sinergi yang selama ini telah berjalan. Fokusnya diarahkan pada penyelamatan aset daerah, pendampingan hukum, optimalisasi anggaran, hingga pemulihan aset yang dikuasai secara ilegal.

 

Bupati Situbondo yang akrab disapa Mas Rio menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang bekerja serius memastikan setiap rupiah anggaran dan setiap aset daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

“Pemerintah daerah ini sedang serius untuk mengelola anggaran negara untuk masyarakat dan aset untuk optimalisasi keuangan daerah,” tegasnya.

 

Menurutnya, pengelolaan aset tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga menyangkut kepentingan publik yang lebih luas. Karena itu, seluruh aset daerah harus dijaga agar tidak hilang, berpindah tangan, atau dimanfaatkan pihak yang tidak memiliki hak.

 

Mas Rio bahkan membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi keberadaan aset daerah. Ia mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aset pemerintah yang diduga dikuasai secara tidak sah.

 

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya pada aspek pengamanan aset daerah.

 

“Kalau soal aset, siapapun boleh menyampaikan kepada kami. Apalagi saya membuka layanan live TikTok sehari dua kali, itu juga bisa menjadi potensi,” ujarnya.

 

Mas Rio mengungkapkan, masih terdapat fenomena di masyarakat di mana aset milik pemerintah dianggap sebagai milik pribadi hanya karena telah ditempati atau dimanfaatkan dalam waktu yang lama. Padahal secara hukum, aset tersebut tetap merupakan milik negara yang harus dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

 

“Padahal itu barangnya negara. Kalau masyarakat menemukan hal seperti itu, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.

 

Sementara itu, perpanjangan MoU dengan Kejari Situbondo diharapkan semakin memperkuat posisi pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, sekaligus menjadi benteng dalam menjaga kekayaan daerah dari potensi penyalahgunaan.

Dengan sinergi yang terus diperkuat antara Pemkab dan Kejari, upaya penyelamatan aset negara di Kabupaten Situbondo diharapkan berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Penulis : HM

Berita Terkait

Atasi Luapan Air Saat Musim Hujan, Pemkot Kediri dan Gudang Garam Normalisasi Sungai Kresek
Aset Bandar Lor Seluas 9.852m² Milik Pemkot Kediri, Camat Mojoroto Minta Petani Tak Perlu Takut
Rembug Stunting 2027, Desa Ngrejo Blitar Fokuskan Program Prioritas Percepatan Penurunan Stunting
Kepala DPMD Sumenep Dzul Ajak Wartawan Perkuat Pemberitaan Konstruktif Demi Harmoni dan Kemajuan Daerah
Disambut Hangat, Kepala DPMD Sumenep Baru Dinilai Figur Strategis Jaga Stabilitas Desa
Dispendukcapil Kota Kediri Sosialisasikan Inovasi KELAR, KADO NIKAH, dan BPP
Dari Pengawal Stabilitas ke Garda Demokrasi Desa, Achmad Dzulkarnain Pimpin DPMD Sumenep Jelang Pilkades 2027
Kejutan Rotasi Pemkab Sumenep, Ini Daftar Pejabat yang Digeser ke Posisi Baru

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:51 WIB

Atasi Luapan Air Saat Musim Hujan, Pemkot Kediri dan Gudang Garam Normalisasi Sungai Kresek

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:41 WIB

Masih Banyak Aset Dikuasai Ilegal, Pemkab Situbondo dan Kejari Satukan Langkah Selamatkan Kekayaan Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Aset Bandar Lor Seluas 9.852m² Milik Pemkot Kediri, Camat Mojoroto Minta Petani Tak Perlu Takut

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:01 WIB

Rembug Stunting 2027, Desa Ngrejo Blitar Fokuskan Program Prioritas Percepatan Penurunan Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:42 WIB

Kepala DPMD Sumenep Dzul Ajak Wartawan Perkuat Pemberitaan Konstruktif Demi Harmoni dan Kemajuan Daerah

Berita Terbaru