BPI KPNPA RI Ungkap Dugaan Pengadaan Tak Kompetitif di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BOGOR – BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor menyoroti dugaan ketidakberesan dalam pengadaan sarana pendidikan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor. Temuan tersebut diperoleh setelah lembaga melakukan kajian terhadap sejumlah paket pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan, mulai dari Interactive Flat Panel (IFP), perangkat ANBK, hingga komputer untuk SD dan SMP Negeri.

Ketua BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor, Rizwan Rizwanto, mengungkapkan bahwa nilai anggaran pengadaan tersebut mencapai puluhan miliar rupiah. Untuk SD Negeri saja, pengadaan IFP pada 2023 tercatat sekitar Rp20 miliar dan pada 2024 sebesar Rp1,13 miliar. Sementara pengadaan IFP untuk SMP Negeri mencapai sekitar Rp56,1 miliar. Selain itu terdapat pengadaan perangkat ANBK dan komputer dengan nilai puluhan miliar rupiah, serta bantuan peralatan DAK TIK.

Dari hasil observasi lapangan, BPI KPNPA RI menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius. Beberapa sekolah penerima bantuan disebut belum memahami fungsi dan tata cara pemanfaatan perangkat tersebut. Bahkan, ditemukan bantuan yang masih tersimpan dan belum digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, BPI KPNPA RI juga menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian alamat sejumlah perusahaan penyedia dengan data administrasi yang tercantum dalam dokumen pengadaan. Kondisi tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan validitas administrasi dan keberadaan penyedia.

Lembaga tersebut juga mencatat adanya indikasi keterkaitan antarsejumlah perusahaan penyedia yang diduga berada dalam satu kelompok usaha, sehingga menurut BPI KPNPA RI berpotensi mengurangi persaingan yang sehat dalam proses pengadaan.

Temuan lainnya adalah dugaan selisih harga pengadaan Interactive Flat Panel (IFP). Berdasarkan kajian BPI KPNPA RI, harga pengadaan pemerintah disebut mencapai sekitar Rp184,5 juta per unit, sedangkan produk sejenis di E-Katalog disebut tersedia sekitar Rp165 juta per unit, bahkan terdapat harga pasar yang lebih rendah. Atas dasar itu, lembaga tersebut meminta aparat berwenang melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara.

Rizwan Rizwanto menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut merupakan indikasi awal yang memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

“Kami mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Anggaran pendidikan harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan, bukan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” tegas Rizwan.

BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor mendesak Kejaksaan dan Kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proses pengadaan alat pendidikan tersebut. Selain itu, lembaga ini juga meminta Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan evaluasi total terhadap mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan serta membuka informasi seluas-luasnya kepada publik.

BPI KPNPA RI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Menurut lembaga tersebut, setiap penggunaan anggaran pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Bogor.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Hampir Semua Wartawan JSI Sumenep Kompeten, Komitmen Membangun Pers Profesional Makin Nyata
Tasrif M. Saleh Apresiasi 8 Quick Wins Kapolri: Polisi Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Satreskoba Polresta Sumenep Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 0,47 Gram Ditemukan di Kamar
Mencari Keadilan ke Yakuza Maneges, Ibu Korban Kekerasan Seksual di Kediri Mengaku Diancam Dibunuh
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Kalbar Tangani Karhutla: Polisi Bersama Masyarakat!
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu di Saronggi, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti 2,14 Gram
Teknologi AI Masuk Desa, Dinkes Probolinggo Buru Kasus TBC Lewat Portable X-Ray
Dijanjikan Dinikahi, Perempuan di Sumenep Diduga Jadi Korban Pencabulan, Polisi Amankan Pria 22 Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Hampir Semua Wartawan JSI Sumenep Kompeten, Komitmen Membangun Pers Profesional Makin Nyata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Tasrif M. Saleh Apresiasi 8 Quick Wins Kapolri: Polisi Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Satreskoba Polresta Sumenep Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 0,47 Gram Ditemukan di Kamar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:16 WIB

Mencari Keadilan ke Yakuza Maneges, Ibu Korban Kekerasan Seksual di Kediri Mengaku Diancam Dibunuh

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Kalbar Tangani Karhutla: Polisi Bersama Masyarakat!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB