Sabu Ditemukan di Atas Kursi, Pria Asal Manding Diciduk

Jumat, 28 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Detikzone.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial D (52), warga Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, diamankan polisi saat berada di sebuah gudang hotel.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Lokasinya berada di gudang Hotel Wijaya 1, Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Sumenep terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,10 gram.

Barang bukti tersebut ditemukan berada di atas kursi di samping kanan terlapor.

“Setelah barang bukti ditunjukkan kepada yang bersangkutan, terlapor mengakui bahwa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya,” jelas Kompol Mohammad Sjaiful.

Setelah menemukan barang bukti tersebut, petugas langsung mengamankan D beserta barang bukti ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Polisi Tegaskan Perang terhadap Narkoba

 

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan pemberantasan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika secara berkelanjutan.

 

Upaya tersebut dilakukan tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga langkah pencegahan dengan melibatkan masyarakat.

 

“Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

 

Saat ini, penyidik masih melakukan sejumlah tahapan penyidikan, termasuk melengkapi administrasi, memeriksa saksi-saksi dan terlapor, melakukan penyitaan serta pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.

 

Penyidik juga masih melaksanakan tahapan penyidikan lainnya hingga perkara tersebut dinyatakan lengkap.

 

Polresta Sumenep turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan Kabupaten Sumenep yang aman serta terbebas dari bahaya narkotika.

Berita Terkait

Ketum DPP GMNI Soroti Ancaman Disintegrasi: Pastikan Tak Ada Daerah Merasa Ditinggalkan Negara
Polresta Sumenep Bongkar Dugaan Peredaran Okerbaya
Kapolresta Sumenep Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah pada Peringatan Maulid Nabi 1448 H
Forum Konsultasi Publik Samsat Jadi Ruang Aduan dan Aspirasi, Kasatlantas Sumenep Tegaskan Pelayanan Harus Terus Berbenah
Polresta Sumenep Buka Stand Pembangunan di Madura Night Vaganza 2026, Bukti Polisi Hadir dan Dekat dengan Masyarakat
Sertijab 10 Pejabat Polresta Sumenep Bawa Semangat Baru Wujudkan Polisi CAKANG
Air Bersih Jadi Harapan Warga, TNI AD Bangun Dua Sumur Bor untuk 205 Jiwa di Talango Sumenep
Kapolresta Sumenep Peduli Rumah Ibadah

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Sabu Ditemukan di Atas Kursi, Pria Asal Manding Diciduk

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Ketum DPP GMNI Soroti Ancaman Disintegrasi: Pastikan Tak Ada Daerah Merasa Ditinggalkan Negara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Dugaan Peredaran Okerbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Kapolresta Sumenep Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah pada Peringatan Maulid Nabi 1448 H

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Forum Konsultasi Publik Samsat Jadi Ruang Aduan dan Aspirasi, Kasatlantas Sumenep Tegaskan Pelayanan Harus Terus Berbenah

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Sabu Ditemukan di Atas Kursi, Pria Asal Manding Diciduk

Jumat, 28 Agu 2026 - 11:45 WIB