BUKAN SEKADAR IJAZAH, APA YANG BENAR-BENAR DILECEHKAN?

Jumat, 2 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disusun oleh: Dr. Adi Suparto 

Ketika perdebatan berpusat pada ada atau tidaknya selembar ijazah, kita hampir melupakan hal yang jauh lebih besar dan jauh lebih berharga. Inilah pencerahan yang disampaikan Prof. Denny Indrayana: persoalannya bukan sekadar kertas. Yang telah dirusak adalah fondasi bangsa ini.

Bukan soal selembar dokumen yang hilang atau tidak. Yang telah dilecehkan adalah empat pilar yang menjaga tegaknya negara hukum:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pendidikan Dijadikan Alat, Bukan Tujuan

Pendidikan adalah proses membangun kualitas diri dan wawasan. Jika syarat pendidikan dapat dipenuhi tanpa bukti yang sah, tanpa verifikasi yang teliti, maka gelar dan ijazah bukan lagi cerminan kemampuan; melainkan sekadar label yang bisa didapat dengan cara apa pun. Ketika standar ini runtuh, maka penghormatan terhadap ilmu pun runtuh bersamanya.

2. Pemilu Disederhanakan Menjadi Angka Saja

Pemilihan umum bukan sekadar hitungan suara. Ia adalah proses di mana rakyat menilai kelayakan pemimpin secara utuh. Jika syarat dasar dapat dikesampingkan demi kepentingan tertentu, maka pemilu tidak lagi menjadi sarana memilih yang terbaik; melainkan sarana melanggengkan kekuasaan bagi siapa pun yang berkuasa. Rakyat bukan lagi penentu, melainkan saksi yang dipasrahkan pada hasil yang sudah ditentukan.

3. Konstitusi Dianggap Hal yang Bisa Dibelokkan

Undang-Undang Dasar bukan sekadar buku cetak di rak perpustakaan. Ia adalah perjanjian dasar seluruh bangsa. Jika pasal-pasalnya dapat diartikan sesuai keinginan pihak yang sedang berkuasa, maka tidak ada lagi yang mengikat. Hari ini syarat satu pasal dikecualikan, besok pasal lain pun dapat dibengkokkan; dan perlahan, konstitusi kehilangan kekuatan sebagai pelindung seluruh warga negara.

4. Syarat Usia Minimal: Bukan Pembatas, Melainkan Jaminan

Ketetapan mengenai usia minimal bukanlah dibuat untuk menyulitkan siapa pun. Ia dirancang oleh para pendiri bangsa agar mereka yang memegang pucuk pimpinan telah melalui perjalanan hidup yang cukup, memiliki kematangan berpikir, dan pengalaman yang memadai. Jika batas ini dapat diabaikan begitu saja, maka yang diabaikan adalah kebijaksanaan para pendiri negara; dan kepercayaan bahwa pemimpin telah siap memikul beban sebesar ini.

*Bukan Menghakimi Satu Orang, Melainkan Menyelamatkan Semua*

“Kita tidak sedang mempersoalkan satu orang. Kita sedang menjaga agar aturan tetap berlaku untuk semua orang; tanpa pandang siapa, tanpa pandang kedudukan.”

Jika hari ini syarat dapat dilonggarkan bagi satu pihak, maka esok hari dapat pula dilonggarkan bagi pihak lain; dan lama-kelamaan, tidak ada lagi garis yang memisahkan yang sah dan yang tidak sah. Itulah kerusakan yang sesungguhnya.

Maka gugatan ini bukan untuk menurunkan siapa pun. Ia untuk menegakkan kembali apa yang telah dilonggarkan: hormat kepada ilmu, hormat kepada proses, hormat kepada konstitusi, dan hormat kepada kebijaksanaan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama.

Kertas bisa dibuat kembali. Namun kepercayaan rakyat terhadap hukum, jika hilang, memerlukan waktu puluhan tahun untuk dikembalikan.

Berita Terkait

Komitmen Tanpa Kompromi Yakuza Maneges: Amankan dan Serahkan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kediri ke Polisi
Mencari Keadilan ke Yakuza Maneges, Ibu Korban Kekerasan Seksual di Kediri Mengaku Diancam Dibunuh
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Kalbar Tangani Karhutla: Polisi Bersama Masyarakat!
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu di Saronggi, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti 2,14 Gram
Teknologi AI Masuk Desa, Dinkes Probolinggo Buru Kasus TBC Lewat Portable X-Ray
Dijanjikan Dinikahi, Perempuan di Sumenep Diduga Jadi Korban Pencabulan, Polisi Amankan Pria 22 Tahun
KKKS Pasongsongan Gelar Pertemuan Rutin Bulanan, Bahas Sertijab Kepala Sekolah hingga Persiapan ISCO PEDIYAH 2026
Gandeng Puskesmas Kebondalem, Rutan Pemalang Perkuat Deteksi Dini HIV/AIDS

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Komitmen Tanpa Kompromi Yakuza Maneges: Amankan dan Serahkan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kediri ke Polisi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:16 WIB

Mencari Keadilan ke Yakuza Maneges, Ibu Korban Kekerasan Seksual di Kediri Mengaku Diancam Dibunuh

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Kalbar Tangani Karhutla: Polisi Bersama Masyarakat!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu di Saronggi, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti 2,14 Gram

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Teknologi AI Masuk Desa, Dinkes Probolinggo Buru Kasus TBC Lewat Portable X-Ray

Berita Terbaru