Surabaya, Detikzone.id – Pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) XLIV Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Surabaya di Islamic Centre Surabaya, diwarnai kericuhan. Dalam kejadian tersebut, seorang kader PMII Universitas Airlangga (Unair), Ahmad Nur Solkin, diduga menjadi korban pemukulan.
Insiden itu disebut melibatkan salah seorang kader PMII Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Namun, informasi mengenai pihak yang terlibat maupun kronologi kejadian secara utuh masih menunggu keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.
Kericuhan tersebut terjadi di tengah agenda Konfercab yang merupakan forum permusyawaratan organisasi. Forum ini semestinya menjadi wadah bagi kader untuk menyampaikan pandangan, bertukar gagasan, serta menentukan berbagai keputusan organisasi melalui mekanisme musyawarah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ahmad Nur Solkin disebut mengalami dugaan kekerasan dalam insiden tersebut. Kendati demikian, kondisi korban dan penyebab awal terjadinya kericuhan belum dapat dipastikan karena belum adanya penjelasan resmi secara menyeluruh.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena terjadi dalam forum internal organisasi mahasiswa yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan, solidaritas, intelektualitas, dan penyelesaian perbedaan melalui jalur musyawarah.
Konfercab sebagai forum tertinggi PMII di tingkat cabang diharapkan mampu menjadi momentum konsolidasi serta memperkuat soliditas antarkader. Karena itu, munculnya dugaan tindakan kekerasan dalam forum tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dan penanganan secara proporsional.
Klarifikasi dari PC PMII Surabaya, termasuk keterangan dari pihak kader Unesa maupun Unair, diperlukan agar duduk perkara kejadian dapat diketahui secara utuh. Hal tersebut penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi dan memastikan setiap pihak memperoleh ruang untuk menyampaikan keterangannya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci penyebab kericuhan, kronologi dugaan pemukulan, maupun langkah yang akan diambil organisasi terhadap insiden tersebut.
Seluruh pihak diharapkan tetap menahan diri dan mengutamakan penyelesaian secara organisatoris. Setiap dugaan pelanggaran maupun tindakan kekerasan hendaknya ditangani secara objektif, berdasarkan fakta, serta sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (red)







