Blokir 3,6 Juta Situs Judi Online Belum Cukup, Meutya Hafid Ungkap Alasan Pelaku Terus Bermunculan

Minggu, 4 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperketat pengawasan dan penanganan terhadap maraknya judi online di Indonesia. Hingga saat ini, pemerintah mencatat telah menangani lebih dari 4,1 juta konten perjudian di ruang digital.

Dari total 4,1 juta konten yang ditangani, sebanyak 3,6 juta di antaranya merupakan situs web dan alamat IP yang telah diputus aksinya.

​Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemblokiran ini merupakan langkah berkelanjutan. Namun, pemerintah menyadari para pelaku terus beradaptasi dengan membuat situs baru, akun baru, hingga memanfaatkan kolom komentar di platform digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Meutya menyoroti bahwa judi online bukan sekadar pelanggaran digital biasa, melainkan kejahatan transnasional. Sebagian besar infrastruktur server berada di luar negeri, sementara sasarannya adalah masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan usia dan latar belakang sosial.

​“Tidak cuma Kemkomdigi saja. Ada juga para penegak hukum yang tentu harus juga melakukan penegakan hukum yang membuat efek jera kepada para bandar. Karena kalau tidak dijerat, ya nanti situsnya dibuat lagi dan dibuat lagi.”

Untuk memutus rantai kejahatan ini, Kemkomdigi mendorong kolaborasi lintas sektor. Selain penegakan hukum terhadap para bandar, industri platform digital juga diminta memperkuat sistem deteksi mandiri.

​Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif menjadi pelapor jika menemukan situs atau konten judi online melalui kanal resmi pemerintah. Penanganan judi online ini sejalan dengan prinsip kerja Kemkomdigi, yaitu “Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga”, guna memastikan digitalisasi tetap aman bagi masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

Komitmen Tanpa Kompromi Yakuza Maneges: Amankan dan Serahkan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kediri ke Polisi
Mencari Keadilan ke Yakuza Maneges, Ibu Korban Kekerasan Seksual di Kediri Mengaku Diancam Dibunuh
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Kalbar Tangani Karhutla: Polisi Bersama Masyarakat!
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu di Saronggi, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti 2,14 Gram
Teknologi AI Masuk Desa, Dinkes Probolinggo Buru Kasus TBC Lewat Portable X-Ray
Dijanjikan Dinikahi, Perempuan di Sumenep Diduga Jadi Korban Pencabulan, Polisi Amankan Pria 22 Tahun
KKKS Pasongsongan Gelar Pertemuan Rutin Bulanan, Bahas Sertijab Kepala Sekolah hingga Persiapan ISCO PEDIYAH 2026
Gandeng Puskesmas Kebondalem, Rutan Pemalang Perkuat Deteksi Dini HIV/AIDS

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Komitmen Tanpa Kompromi Yakuza Maneges: Amankan dan Serahkan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kediri ke Polisi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:16 WIB

Mencari Keadilan ke Yakuza Maneges, Ibu Korban Kekerasan Seksual di Kediri Mengaku Diancam Dibunuh

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Kalbar Tangani Karhutla: Polisi Bersama Masyarakat!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu di Saronggi, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti 2,14 Gram

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Teknologi AI Masuk Desa, Dinkes Probolinggo Buru Kasus TBC Lewat Portable X-Ray

Berita Terbaru