SUMENEP – Pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan program pemerintah. Dibutuhkan kontribusi nyata dari seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan profesional dan pelaku usaha. Salah satu bentuk kontribusi tersebut diwujudkan melalui kepatuhan memenuhi kewajiban perpajakan.
Komitmen itu tercermin dari capaian Dr. Naghfir, S.H.I., S.H., M.Kn., CPM., CH., C. yang berhasil menyabet Juara I kategori Mitra Pembayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Terbesar Kabupaten Sumenep dalam ajang Gebyar dan Anugerah Pajak Daerah 2026.
Penghargaan tersebut diberikan Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sabtu (31/10/2026) malam, di Lapangan Kesenian Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Prestasi ini menjadi salah satu sorotan dalam malam penganugerahan tersebut. Di tengah upaya pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kontribusi wajib pajak memiliki arti penting dalam menopang pembiayaan pembangunan.
Bagi Dr. Naghfir, penghargaan itu bukan sekadar pengakuan atas kontribusi yang telah diberikan. Lebih dari itu, menjadi pengingat bahwa tanggung jawab membangun daerah tidak hanya berada di pundak pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep atas penghargaan ini. Saya berharap apresiasi tersebut menjadi motivasi untuk terus berkontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan daerah,” ungkap Dr. Naghfir, Minggu (1/11/2026).
Ia menilai, pajak daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam menggerakkan pembangunan. Penerimaan pajak yang optimal dapat mendukung peningkatan fasilitas publik, kualitas pelayanan, serta berbagai program yang manfaatnya dirasakan masyarakat.
Karena itu, kesadaran membayar pajak perlu terus diperkuat. Menurutnya, kepatuhan perpajakan bukan semata urusan administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab bersama terhadap keberlangsungan pembangunan daerah.
“Pembayaran pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan. Setiap kontribusi pajak diharapkan memberikan manfaat bagi peningkatan fasilitas publik dan pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Dr. Naghfir juga mengajak masyarakat, kalangan profesional, serta pelaku usaha untuk mengambil bagian dalam mendukung pembangunan melalui kepatuhan memenuhi kewajiban perpajakan.
Ia berharap, Gebyar dan Anugerah Pajak Daerah tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan yang berakhir setelah pemberian penghargaan. Momentum tersebut harus mampu menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa kemajuan daerah membutuhkan kontribusi bersama.
“Semoga penghargaan ini memotivasi masyarakat, profesional, dan pelaku usaha agar semakin taat pajak. Pembangunan Sumenep membutuhkan keterlibatan semua pihak melalui kontribusi nyata,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah dan masyarakat harus terus diperkuat. Sebab, pembangunan yang berkelanjutan membutuhkan fondasi kebersamaan, kepercayaan, serta tanggung jawab seluruh elemen daerah.
“Ketika pemerintah dan masyarakat berjalan bersama, pembangunan akan memiliki fondasi lebih kuat. Saya berharap penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus memberikan manfaat bagi Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.
Penghargaan Juara I yang diraih Dr. Naghfir menjadi momentum untuk menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak merupakan bagian dari kontribusi nyata bagi daerah. Sebab, di balik setiap pembangunan, ada tanggung jawab bersama yang harus ditunaikan.
Penulis : Red







