Polres Sumenep Kembali Ungkap Kasus Narkoba Di Pinggir Jalan Yos Sudarso Pasar kayu Ds. Pabian

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP pada hari Jum’at, tanggal 28 Februari 2025, sekira Pukul 21.30 Wib, Satresnarkoba Polres Sumenep Polda Jatim telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis sabu di pinggir Jalan Yos Sudarso, Pasar kayu, Ds. Pabian Kec. Kota Sumenep

Terlapor atas nama FI (38) dengan alamat Jln. Sumba No. 1, RT/Rw : 007/004 Ds. Kertasada, Kec Kalianget Kab. Sumenep.

Barang bukti yang diamankan 2 (dua) poket plastik klip berisi sabu berat netto 2,26 gram, dengan rincian, 1 (satu) poket plastik klip dengan berat netto 1,12 gram, 1 (satu) poket plastik klip dengan berat netto 1,14 gram, Seperangkat alat hisap bong terbuat dari botol kecil warna bening yang pada tutupnya terdapat 2 (dua) sedotan plastik yang saling terhubung, 1 (satu) Tas kantong kecil warna putih, (satu) bungkus paket warna merah, 1 (satu) buah tempat kacamata warna hitam, 5 (lima) pack plastik klip kosong, 1 (satu) dompet kecil warna hitam, 2 (dua) plastik klip kosong, 1 (satu) bungkus bekas rokok merk SAMPOERNA MILD ISI 16, 1 (satu) sobekan tisu warna putih, 1 (satu) sobekan Lakban Warna merah, 1 (satu) unit handphone merk VIVO warna hitam dengan nomor sim card : 081234532661
m). 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan No.Pol : M 5792 TR, 1 (satu) timbangan elektrik warna hitam, 2 (dua) buah pipet kaca, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan plastik warna putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadian berawal pada hari Jum’at, tanggal 28 Februari 2025, sekira Pukul 21.30 Wib, di pinggir Jalan Yos Sudarso, Pasar kayu, Ds. Pabian Kec. Kota Sumenep, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor FI saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus rokok merk SAMPOERNA MILD ISI 16 yang didalamnya berisi 2 (dua) poket plastik klip berisi sabu yang dibungkus lagi dengan menggunakan plastik klip kosong Narkotika jenis sabu yang di simpan di Cover Dek Bawah sepeda motor Honda Scoopy dengan No. Pol. M 5792 TR yang di duganakan terlapor,” ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terlapor di jerat dengan pasal
Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun

Berita Terkait

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?
Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:58 WIB

Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:09 WIB

Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 14:07 WIB

Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Berita Terbaru