Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PRKP) dan Perhubungan akan membangun 150 Unit RTLH Tahun 2025 ini.
Hal itu menjadi bukti bahwa Pemkab Kabupaten Sumenep dibawah kepemimpinan Achmad Fauzi terus menerus berupaya untuk menekan angka kemiskinan.
Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2025 yang digagas oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PRKP) dan Perhubungan akan menyasar kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep Yayak Nurwahyudi, mengungkapkan, bahwa bantuan RTLH Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan 150 (seratus lima puluh) unit.
“Dengan adanya bantuan RTLH ini dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah layak huni,” ungkapnya.
Ia berharap, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Yang pasti bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep, dan mampu menurunkan angka kemiskinan,” ungkap mantan Kadis Kominfo tersebut.
Penulis : Redaksi







