Rampas Hak Rakyat Miskin, Pemkab Sampang Larang Pejabat dan Pengusaha Pakai Gas Subsidi

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG- Detikzone.id — Pemerintah Kabupaten Sampang akhirnya mengambil langkah tegas melarang pejabat, aparat negara, dan pelaku usaha menggunakan gas LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi, yang sejatinya diperuntukkan bagi warga miskin. Larangan ini resmi berlaku setelah dikeluarkannya surat edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang tertanggal 28 April 2025

Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiawan, menegaskan, kebijakan ini adalah bentuk koreksi atas praktik penyalahgunaan gas melon oleh pihak-pihak yang sebenarnya tidak berhak. “Ini bagian dari komitmen kami untuk mendukung kebijakan nasional agar subsidi energi tepat sasaran,” ucapnya

Larangan ini diberlakukan kepada jajaran luas, mulai dari PNS, CPNS, P3K, anggota TNI/Polri, hingga kepala desa, anggota DPRD, DPR RI, pegawai perbankan, BUMN, dan BUMD. Semua diminta untuk tidak lagi menyentuh gas 3 kg yang seharusnya menjadi hak rakyat kecil. 29/04/2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, pelaku usaha seperti restoran, hotel, laundry, pengrajin batik, peternak, hingga jasa tukang las juga diminta beralih ke gas non-subsidi.

“Gas melon itu bukan untuk mereka yang mampu. Tidak etis jika pelaku usaha besar dan pejabat menikmati subsidi yang dibayar dari uang negara untuk rakyat miskin,” tegas Yuliadi.

Pemkab Sampang memastikan akan melakukan pengawasan ketat dan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

“Pelanggaran terhadap kebijakan ini sama saja dengan merampas hak masyarakat miskin,” tutup Yuliadi.

 

Penulis : Anam Sakti

Berita Terkait

Tingkatkan Kenyamanan Nelayan, UPT PPP Tamperan Renovasi dan Pasang Tenda di Area Bongkar Muat
Harlah ke-66 PMII, Bupati Sumenep Dorong Gerakan Mahasiswa Lebih Progresif Hadapi Tantangan Zaman
Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa
Harlah ke-66 PMII, PKDI Sumenep Serukan Peran Mahasiswa Jadi Garda Perubahan
Gerakan ASRI Lewat Jumat Bersih Kembali Digelar Pemkab Sumenep, Sasar Wilayah Barat Kota
Horor Sungai Sampean Baru Kembali Memakan Korban
Dispendikbud Kota Probolinggo Bantah Dugaan Monopoli Pengadaan ATK dan EO
Fraksi PDIP Sumenep Kompak Gowes, Tunjukkan Keteladanan Dukung Kebijakan Hemat BBM Daerah

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:33 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Nelayan, UPT PPP Tamperan Renovasi dan Pasang Tenda di Area Bongkar Muat

Sabtu, 18 April 2026 - 00:18 WIB

Harlah ke-66 PMII, Bupati Sumenep Dorong Gerakan Mahasiswa Lebih Progresif Hadapi Tantangan Zaman

Sabtu, 18 April 2026 - 00:08 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa

Jumat, 17 April 2026 - 23:57 WIB

Harlah ke-66 PMII, PKDI Sumenep Serukan Peran Mahasiswa Jadi Garda Perubahan

Jumat, 17 April 2026 - 20:17 WIB

Gerakan ASRI Lewat Jumat Bersih Kembali Digelar Pemkab Sumenep, Sasar Wilayah Barat Kota

Berita Terbaru