Satpol PP Blitar Dapat Rp1,7 Miliar DBHCHT, Perketat Razia Rokok Ilegal

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Operasi Rokok ilegal di salah satu toko di Kabupaten Blitar.

Foto : Operasi Rokok ilegal di salah satu toko di Kabupaten Blitar.

Blitar, Detikzone.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1,7 miliar. Dana tersebut akan dikelola untuk mendukung berbagai kegiatan sosialisasi dan operasi penertiban barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai.

Dengan adanya dana ini, Satpol PP Blitar mendapatkan kepercayaan untuk semakin mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Kegiatan yang akan dilakukan meliputi razia di berbagai titik rawan, penyuluhan kepada masyarakat, serta kerja sama lintas sektor untuk menekan distribusi produk ilegal.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho, mengatakan pihaknya secara rutin mengumpulkan informasi secara langsung dari masyarakat di sejumlah wilayahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi pemberantasan rokok ilegal ini pun kini semakin digencarkan usai Satpol PP mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp1,7 miliar.

Menurutnya, sepanjang tahun ini Satpol PP sudah menggelar sejumlah razia di titik-titik strategis seperti pasar tradisional, kios, dan toko kelontong. Dalam beberapa operasi terakhir, petugas berhasil mengamankan puluhan bungkus rokok ilegal dari berbagai merek.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga edukasi kepada para pedagang agar mereka memahami dampak hukum dan ekonomi dari menjual rokok ilegal,” jelasnya.

Ke depan, pihaknya berencana menjalin sinergi lebih erat dengan Bea Cukai, kepolisian, dan aparat desa untuk memperluas jangkauan pengawasan serta meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Kami terus berupaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Melalui pengumpulan informasi di lapangan untuk menjadi acuan pelaksanaan operasi gabungan,” kata Repelita Nugroho, Kamis (1/5/2025).

Repelita menyebut pelaksanaan operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal leading sektornya berada di Bea Cukai Blitar. Sementara Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar melakukan pendampingan dengan mengumpulkan informasi yang ada di lapangan.

“Operasi gabungan tetap Bea Cukai, termasuk penyitaan barang buktinya. Kami Satpol PP hanya membantu karena penegak Undang Undang itu merupakan tugas Bea Cukai,” ujarnya

Menurut Repelita, pihaknya bersama Bea Cukai Blitar sudah melakukan operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal sejak akhir Januari 2025 lalu di Kecamatan Garum dan Kecamatan Sutojayan. Operasi pemberantasan rokok ilegal ini pun akan terus dilakukan hingga akhir tahun nanti.

“Hasilnya ada 196 pack rokok ilegal yang berhasil diamankan dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut,” tutur dia.

Rokok-rokok ilegal tersebut ditemukan di sejumlah toko dan warung yang tersebar di wilayah operasi. Petugas gabungan yang terdiri dari Bea Cukai, Satpol PP, dan aparat kepolisian menyisir titik-titik yang dicurigai menjadi tempat peredaran rokok tanpa cukai.

“Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pemilik toko terkait pentingnya menjual produk legal yang sesuai ketentuan hukum. Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dan represif terhadap pelanggaran cukai.” tutupnya.( Adv/Kmf)

 

Penulis : Basuki

Berita Terkait

Pacu APBD 2026 Pemkab Probolinggo Tegaskan Serapan Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Warga
Owner CV Ayunda H. Bambang Budianto Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Dukung Kejaksaan yang Berkeadilan dan Modern
DBHCHT Jadi Penopang Layanan Kesehatan, Pemkab Situbondo Gelontorkan Rp26,24 Miliar untuk Jaminan Kesehatan dan Kader Posyandu
Pemkab Situbondo Pastikan Dana DBHCHT Tepat Sasaran, Buruh Tani dan Buruh Rokok Jadi Fokus
Sambut HUT RI Ke-81, Semangat Gotong Royong Warga RW 05 Dander Ketami Kobarkan Nasionalisme Lewat Kerja Bakti
Bupati Sumenep Pasang Alarm Integritas, Kepala Inspektorat Baru Diminta Perketat Pengawasan dan Cegah Penyimpangan
Dobrak Layanan Digital, Pemkot Probolinggo Luncurkan Super App B Link dan Gelar PPID Awards 2026
Dari Pulau Gelap Menuju Pulau Terang, Perjuangan Listrik PLN di Masalembu Sumenep Memasuki Fase Penentu

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:41 WIB

Pacu APBD 2026 Pemkab Probolinggo Tegaskan Serapan Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Warga

Senin, 20 Juli 2026 - 17:39 WIB

Owner CV Ayunda H. Bambang Budianto Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Dukung Kejaksaan yang Berkeadilan dan Modern

Senin, 20 Juli 2026 - 16:24 WIB

DBHCHT Jadi Penopang Layanan Kesehatan, Pemkab Situbondo Gelontorkan Rp26,24 Miliar untuk Jaminan Kesehatan dan Kader Posyandu

Senin, 20 Juli 2026 - 16:21 WIB

Pemkab Situbondo Pastikan Dana DBHCHT Tepat Sasaran, Buruh Tani dan Buruh Rokok Jadi Fokus

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:31 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Semangat Gotong Royong Warga RW 05 Dander Ketami Kobarkan Nasionalisme Lewat Kerja Bakti

Berita Terbaru