Status WhatsApp Berujung Maut, Celurit FA Menebas Dada NH di Area Parkir RSU Ketapang Sampang

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id – Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Jawa Timur, mengungkap kronologi kasus penganiayaan yang berujung maut di area parkir Rumah Sakit Umum (RSU) Ketapang pada Senin (05/05/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono S.Pd, MM, dalam keterangannya pada Selasa (6/5), menjelaskan bahwa pelaku berinisial FA, warga Kampung Nangger, Dusun Taman, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang.

Pelaku diduga menganiaya korban NH hingga tewas, usai cekcok terkait unggahan status WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya, FA bersama temannya H yang merupakan penjaga parkir RSU Ketapang, menggunakan ponsel milik seorang teman perempuan untuk berswafoto. Foto tersebut kemudian diunggah ke status WhatsApp dengan keterangan ‘Kumpulan anak tidak kebagian seragam’,” ungkap AKBP Hartono.

Unggahan tersebut mendapat komentar dari NH, warga Dusun Jombang, Desa Ketapang Laok.

NH menulis komentar bernada ejekan dalam bahasa Madura, “Peggek orak todusseh” (putus urat malunya).

Komentar tersebut memicu adu argumen di media sosial.

FA membalas dengan mengatakan, “Saya tidak kenal kamu, kok mulutmu kurang ajar sekali, tidak punya otak.”

NH lalu menanyakan asal FA dan saat dijawab “Orang Ketapang Laok,” ia membalas, “Ada di mana? Tunggu di situ.”

Tak lama kemudian, NH mendatangi FA di area parkir RSU Ketapang.

Keduanya terlibat cekcok, hingga NH menampar pipi kanan FA sambil mengatakan, “Kamu yang bilang tadi?”

Merasa tersinggung dan emosi, FA mencabut sebilah celurit dari pinggang kirinya dan menebaskannya ke arah dada korban.

NH sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar area rumah sakit untuk mencari pertolongan.

Akan tetapi, korban terjatuh di halaman RSU Ketapang dan meninggal dunia akibat luka bacok di bagian dada, meski sempat dievakuasi ke IGD rumah sakit.

Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Ketapang, lalu ke Mapolres Sampang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Motif pelaku nekat melakukan penganiayaan karena sakit hati setelah ditempeleng korban,” terang AKBP Hartono.

Dalam kasus ini, FA dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah celurit bersarung kulit warna hitam, serta pakaian korban berupa kaos warna silver dan jaket hitam.

 

Penulis : Anam Sakti

Berita Terkait

Anggaran Langganan Koran dan Iklan Sekretariat DPRD Kota Probolinggo Senilai Puluhan Juta Jadi Sorotan, Sekwan Pilih Bungkam
Salah Kaprah! KIHT Probolinggo Dibiarkan Mangkrak, Anggaran Kendaraan Setengah Miliar Lebih Malah Digelontorkan
Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:48 WIB

Anggaran Langganan Koran dan Iklan Sekretariat DPRD Kota Probolinggo Senilai Puluhan Juta Jadi Sorotan, Sekwan Pilih Bungkam

Senin, 20 April 2026 - 19:39 WIB

Salah Kaprah! KIHT Probolinggo Dibiarkan Mangkrak, Anggaran Kendaraan Setengah Miliar Lebih Malah Digelontorkan

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Berita Terbaru