Kapolres Sampang AKBP Hartono Punya Kekayaan Fantastis Rp 7, 77 Miliar, Terkaya se-Madura

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id – Kekayaan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sampang, AKBP Hartono, mencuri perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK RI, Hartono tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 7,77 miliar, menjadikannya Kapolres terkaya di Pulau Madura. 07/05/2025

Angka tersebut nyaris lima kali lipat dibandingkan kekayaan Kapolres Pamekasan yang hanya Rp 700 juta, dan jauh melampaui Kapolres Sumenep (Rp 1,65 miliar) serta Kapolres Bangkalan (Rp 1,105 miliar).

Properti di Tiga Kabupaten, Termasuk Warisan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari laporan hartanya, pundi-pundi kekayaan Hartono didominasi oleh aset properti. Ia tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan senilai total Rp 5,2 miliar yang tersebar di Kabupaten Sidoarjo, Sragen, dan Ngawi. Salah satu bidang tanah di Sragen seluas 3.300 m² diketahui berasal dari warisan.

Namun, sebagian besar properti lainnya diperoleh atas nama pribadi dan berlokasi di kawasan strategis seperti Sidoarjo dan Ngawi—wilayah dengan nilai investasi properti yang terus meningkat.

Kendaraan Mewah dan Saldo Miliaran

 

Selain properti, Hartono memiliki enam unit kendaraan dengan nilai total Rp 1,64 miliar. Koleksinya tak main-main: dua unit Mitsubishi Pajero Sport, Honda HR-V keluaran terbaru tahun 2024, serta mobil niaga Mitsubishi Colt Diesel.

Ia juga menyimpan uang tunai dan setara kas sebesar Rp 891,8 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 45,5 juta.

Tertinggi di Antara Pejabat Sejawat

Dengan total harta hampir Rp 8 miliar, Hartono mencatatkan selisih tajam dibandingkan Kapolres lain di Madura. Tak pelak, laporan kekayaan ini mengundang sorotan, terutama di tengah sorotan publik terhadap gaya hidup dan transparansi pejabat kepolisian.

Laporan ini disusun berdasarkan data resmi LHKPN yang dilaporkan AKBP Hartono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Tidak ada indikasi pelanggaran hukum dalam laporan ini, namun publik berhak tahu dan mengawasi transparansi kekayaan pejabat publik sebagai bagian dari prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.

 

Penulis : Anam Sakti

Berita Terkait

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?

Berita Terbaru