Anggaran DBHCHT Rp300 Juta Difokuskan untuk Kegiatan Kesekretariatan Setda Blitar

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blitar mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 juta dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. Dana tersebut sepenuhnya digunakan untuk mendukung kegiatan pengelolaan DBHCHT melalui kegiatan kesekretariatan.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar menyampaikan bahwa optimalisasi anggaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan DBHCHT berjalan efektif dan akuntabel. Kegiatan kesekretariatan yang dimaksud mencakup koordinasi antar perangkat daerah, pelaporan, monitoring, serta evaluasi pemanfaatan dana DBHCHT.

“Anggaran ini akan digunakan secara maksimal untuk mendukung administrasi dan koordinasi yang dibutuhkan dalam pengelolaan DBHCHT. Tujuannya agar pemanfaatan dana dapat tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pemanfaatan anggaran ini, Pemerintah Kabupaten Blitar berharap dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas penggunaan DBHCHT demi kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam sektor-sektor yang terdampak langsung oleh produksi hasil tembakau.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Pemkab Blitar, Mohammad Badrodin, menjelaskan bahwa anggaran itu dialokasikan untuk memfasilitasi kegiatan rapat-rapat di berbagai tingkatan, baik di Jakarta, tingkat provinsi, maupun di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blitar.

“Intinya, di sini kan sekretariat, jadi anggaran itu diperuntukkan untuk kesekretariatan, termasuk rapat-rapat di Jakarta, provinsi, atau OPD di kabupaten,” jelas Badrodin, Kamis (08/05/2025).

Ia merinci, kegiatan asistensi juga termasuk di dalamnya, seperti koordinasi antara OPD dengan kementerian terkait. Contohnya, Disperindag berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, sedangkan Dinkes dengan Kementerian Kesehatan. Selain itu, pemerintah provinsi kerap menggelar rapat bersama kementerian terkait, Bea Cukai, hingga Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Untuk monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan DBHCHT, biasanya dilakukan pemerintah provinsi ke kabupaten. Sedangkan di tingkat kabupaten, dilakukan rapat internal untuk membahas serapan anggaran dan kendala yang dihadapi.

Badrodin juga mengungkapkan, sebelum terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 tentang penggunaan DBHCHT, Bagian Perekonomian masih dapat melaksanakan kegiatan sosialisasi. Namun, dengan aturan baru tersebut, kegiatan yang diperbolehkan hanya sebatas kesekretariatan.

Pihaknya berharap ke depan ada kelonggaran aturan agar dana cukai bisa dialokasikan sesuai prioritas kebutuhan daerah, seperti yang berlaku pada tahun-tahun sebelumnya.

“Karena aturannya tidak bisa (digunakan seperti dulu), harapannya nanti ada aturan yang membolehkannya,” pungkasnya. (adv/Kmf/

 

Penulis : Basuki

Berita Terkait

Dobrak Layanan Digital, Pemkot Probolinggo Luncurkan Super App B Link dan Gelar PPID Awards 2026
Dari Pulau Gelap Menuju Pulau Terang, Perjuangan Listrik PLN di Masalembu Sumenep Memasuki Fase Penentu
Brigjen Pol Muhammad Irhamni Ajak Aparat Penegak Hukum Perkuat Kolaborasi Berantas Kejahatan Lingkungan
Akselerasi Pengawasan Digital,24 Kecamatan di Probolinggo Targetkan Adopsi SiDesa-SAE Pekan Depan
Fraksi PAN DPRD Sumenep Dorong Solusi Permanen Krisis Air Bersih, Infrastruktur dan Pendidikan Masuk Skala Prioritas
Bupati Fauzi Reshuffle 31 Pejabat, Kolaborasi dan Integritas Jadi Kunci Majukan Sumenep
Percepat Sertifikasi Tanah RTLH, DPKPP dan Kantor Pertanahan Probolinggo Targetkan Rampung Sebelum Kunjungan Presiden
Pecah Dominasi Bromo, Probolinggo ‘Jual’ Pesona 7 Pantai di Mega-Event November 2026

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:04 WIB

Dobrak Layanan Digital, Pemkot Probolinggo Luncurkan Super App B Link dan Gelar PPID Awards 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:05 WIB

Brigjen Pol Muhammad Irhamni Ajak Aparat Penegak Hukum Perkuat Kolaborasi Berantas Kejahatan Lingkungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:36 WIB

Akselerasi Pengawasan Digital,24 Kecamatan di Probolinggo Targetkan Adopsi SiDesa-SAE Pekan Depan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:35 WIB

Fraksi PAN DPRD Sumenep Dorong Solusi Permanen Krisis Air Bersih, Infrastruktur dan Pendidikan Masuk Skala Prioritas

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:46 WIB

Bupati Fauzi Reshuffle 31 Pejabat, Kolaborasi dan Integritas Jadi Kunci Majukan Sumenep

Berita Terbaru