Nasional– Ketua Pengurus Wilayah (PW) KAMMI Aceh memberikan kesaksian langsung terkait dinamika dan keputusan penting dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 1 KAMMI yang berlangsung di Palembang.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa hasil Rakornas tersebut sah, resmi, dan merupakan kesepakatan forum yang diambil secara demokratis hingga akhir persidangan.
Dalam kronologi yang ia sampaikan, forum Rakornas yang telah memasuki malam hari mengalami ketegangan akibat absennya Ketua Umum KAMMI yang diminta hadir oleh peserta untuk menjawab langsung sejumlah pertanyaan strategis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memasuki pukul 10 malam, forum mulai mempertanyakan dan mendesak kehadiran Ketua Umum. Namun, penjelasan dari Steering Committee (SC) terus berubah-ubah,” ujarnya.
Keterangan awal menyebut bahwa Ketua Umum sedang dijemput dan dalam perjalanan. Namun setelah ditunggu lama, SC menyampaikan bahwa Ketua Umum memiliki urusan lain dan hanya bisa hadir keesokan harinya pukul 10 pagi. Situasi ini memicu ketidakpuasan peserta forum yang merasa tidak dihargai, hingga suasana forum memanas dan diskusi menjadi sangat alot.
Sidang pun sempat diskors selama 15 menit akibat meningkatnya ketegangan. Dalam masa skorsing, beberapa peserta memilih keluar forum dan tidak kembali.
“Ketika forum kembali dilanjutkan, akhirnya disepakati keputusan untuk menskors Ketua Umum. Palu pun diketuk sekitar pukul 1 dini hari,” lanjutnya.
Setelah keputusan tersebut, forum mengusulkan agar dibuat konsideran resmi sebagai penguat putusan. Namun karena kendala teknis, pembacaan konsideran baru bisa dilakukan sekitar pukul 3 dini hari. Pada saat itu, peserta yang bertahan dalam forum adalah para Ketua Umum wilayah dan kader yang berkomitmen hadir hingga akhir.
“Video yang beredar saat pembacaan konsideran adalah bukti sah bahwa forum telah menyepakati keputusan Rakornas. Kami yang hadir tahu persis mekanisme dan dinamika forum tersebut,” tegasnya.
Menanggapi berbagai opini liar yang muncul dari pihak-pihak yang tidak hadir atau tidak mengikuti forum hingga akhir, Ketua PW Aceh menyatakan hal tersebut sebagai penggiringan opini yang tidak berdasar.
“Upaya penggiringan opini justru datang dari orang-orang yang tidak mengikuti forum hingga selesai. Tidak ada perdebatan lagi, tugas kita saat ini adalah mengawal hasil Rakornas agar ditindaklanjuti oleh MPP,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh kader untuk kembali pada prinsip dasar gerakan KAMMI.
“Kebathilan adalah musuh abadi kami, dan perbaikan adalah tradisi perjuangan kami. Kita tidak ingin organisasi besar ini dirusak. Maka mari sama-sama kita jaga nilai-nilai ber-KAMMI dengan baik,” tutupnya.
Penulis : Ari







