Satpol PP Pamekasan Bersama Bea Cukai Gelar Bimtek Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal 

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Detikzone.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, bersama Bea Cukai Madura menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal 2024.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Azana hotel. Rabu (05/06).

Kepala Satpol PP Pamekasan melalui Sekretaris Firman Wahyudi menyampaikan, kegiatan tersebut  berdasarkan peraturan Kemenkeu RI Nomer 2015/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi hasil tembakau dana bagi hasil (DBH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DBHCHT merupakan dana dari APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan berdasarkan persentase tertentu, dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi,” ujarnya.

Sedangkan cukai hasil tembakau, kata Firman Wahyudi merupakan pungutan yang digunakan atas barang kena cukai berupa tembakau yang meliputi sigaret kretek, cerutu, rokok daun tembakau iris dan pengolahan tembakau lainnya.

“Tujuan pemberlakuan cukai adalah sebagai pengendali konsumsi, karena semakin banyak mengkonsumsi rokok maka tidak baik pada kesehatan maupun lingkungan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, masyarakat diberi pilihan untuk membeli barang dengan harga bercukai atau tidak beli, sehingga masyarakat nantinya cenderung tidak memilih rokok yang tidak bercukai.

“DBHCHT ini merupakan program pemerintah melalui barang kena cukai yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat pula, seperti program UHC,” tukasnya.

Menurut dia, bentuk program Pemkab Pamekasan melalui DBHCHT adalah pengobatan gratis (UHC) pembangunan fasilitas umum, operasional kesehatan, pengadaan alat kesehatan, bantuan sosial untuk pelaku pertembakauan dan lainnya.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan kelompok lainnya, dengan harapan meningkatkan kepedulian dan partisipasinya untuk berperan aktif menekan peredaran rokok ilegal,” ucapnya.

Terpisah Badan Pemeriksaan Bea dan Cukai, Ari Rusalam mengatakan, dengan adanya Bimbingan Teknis membuat orang tidak salah persepsi dalam pemberantasan rokok ilegal.

Ari Rusalam menyampaikan bahwa kegiatan ini sering kali dilakukan, namun terkadang personilnya baru, makanya yang baru diberikan bimbingan teknis.

“Pada intinya Bimtek ini menekankan kepada petugas agar melakukan operasi kepada masyarakat dengan mengedepankan edukasi dan secara humanis,” terangnya.

Hadir dalam acara tersebut, perwakilan dari Kodim 0826 Pamekasan, perwakilan dari Polres Pamekasan, Perwakilan dari Kajari Pamekasan, Satpol PP dan dari Beacukai Madura.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Harlah ke-66 PMII, Bupati Sumenep Dorong Gerakan Mahasiswa Lebih Progresif Hadapi Tantangan Zaman
Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa
Harlah ke-66 PMII, PKDI Sumenep Serukan Peran Mahasiswa Jadi Garda Perubahan
Gerakan ASRI Lewat Jumat Bersih Kembali Digelar Pemkab Sumenep, Sasar Wilayah Barat Kota
Horor Sungai Sampean Baru Kembali Memakan Korban
Dispendikbud Kota Probolinggo Bantah Dugaan Monopoli Pengadaan ATK dan EO
Fraksi PDIP Sumenep Kompak Gowes, Tunjukkan Keteladanan Dukung Kebijakan Hemat BBM Daerah
Bocah Lima Tahun di Panarukan Situbondo Dilaporkan Hilang, Polisi dan Warga Gelar Pencarian Intensif

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:18 WIB

Harlah ke-66 PMII, Bupati Sumenep Dorong Gerakan Mahasiswa Lebih Progresif Hadapi Tantangan Zaman

Sabtu, 18 April 2026 - 00:08 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa

Jumat, 17 April 2026 - 23:57 WIB

Harlah ke-66 PMII, PKDI Sumenep Serukan Peran Mahasiswa Jadi Garda Perubahan

Jumat, 17 April 2026 - 20:17 WIB

Gerakan ASRI Lewat Jumat Bersih Kembali Digelar Pemkab Sumenep, Sasar Wilayah Barat Kota

Jumat, 17 April 2026 - 18:19 WIB

Horor Sungai Sampean Baru Kembali Memakan Korban

Berita Terbaru