SUMENEP, Detikzone.id – Sudah pasti kursi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep 2025 tidak akan diduduki oleh pejabat yang bermental cengeng sebagai pengganti Ir. Edy Rasyadi, M.Si, yang sebentar lagi akan purna tugas.
Demikian pernyataan Ach. Supiadi tokoh pemerhati Birokrasi sekaligus pengacara kondang kelahiran pulau Raas kepada Detizone.id, menanggapi riuhnya perang narasi masing masing pendukung calon Sekda baru selama 2 pekan terakhir.
Menurut Ach. Supyadi, S.H., M.H, Sekda (Sekretaris Daerah) harus diduduki oleh pejabat yang memiliki beberapa kualifikasi dan karakteristik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain tidak bermental cengeng dan harus bermental petarung, Sekda harus punya kemampuan manajerial yang teruji, pengalaman kerja, kemampuan analisis, kemampuan komunikasi, dan memiliki Integritas dan profesionalisme,” ujarnya, Rabu, 4/6/2025.
Ach. Supyadi mengaskan, Sekda merupakan tulang punggung pemerintahan daerah dan perannya sangat krusial terhadap keberlangsungan pembangunan.
“Sekda itu punya peranan penting dan strategis bagaiman Sumenep ini kedepan. Sekda tidak hanya fokus mengelola administrasi pemerintahan daerah dengan baik dan efektif namun juga wajib membantu kepala daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan daerah. Saya yakin, Bupati sudah mempersiapkan calon sekda Sumenep sesuai kebutuhan birokrasi bukan kebutuhan kelompok, apalagi kelompok yang tidak jelas misinya,” tandasnya.
Berikut nama nama nama pejabat pengganti Sekda Edy yang selama 2 pekan terakhir menjadi topik hangat.
1. Kepala Bappeda, Dr. Ir. Arief Firmanto, S.T.P., M.Si
2. Kadisdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, Sos., M.Si.
3. Kepala PUTR, Ir. Eri Susanto, M.Si
4. Kadisbudporapar, Moh. Iksan
5. Kadis PMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf
6. Kepala Bakesbangpol, Achmad Dzulkarnaen
7. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab, Abdul Majid
8. Kepala DPMPTSP, Dr. R. ABD. RAHMAN RIADI, SE, MM
9. Moh . Ramli , Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Sumenep
Penulis : Redaksi







