54 Napi Cipinang Berisiko Tinggi di Pindahkan Ke Nusakambangan Jateng

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Detikzone.id- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang pindahkan puluhan narapidana risiko tinggi ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya mengatasi overcrowding dan menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, khususnya pada aspek penyelesaian kelebihan kapasitas dan penataan sistem pemasyarakatan berbasis risiko. Pemindahan dilakukan secara serentak bersama sejumlah UPT Pemasyarakatan se-Jakarta, di bawah koordinasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jakarta.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menyebut bahwa pemindahan narapidana berisiko tinggi ini adalah strategi konkret dalam menciptakan ruang pembinaan yang lebih kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penempatan narapidana dengan risiko tinggi ke lapas berpengamanan maksimum seperti Nusakambangan bukan hanya soal relokasi fisik. Ini juga bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pembinaan bagi Warga Binaan lain, serta menjaga situasi lapas tetap aman dan terkendali,” ujarnya, pada Jum’at ( 20/6 ).

Sebanyak 54 narapidana dari lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) — Lapas Kelas I Cipinang, Lapas Kelas II A Narkotika Jakarta, Lapas Kelas II A Salemba, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, dan Rutan Kelas I Jakarta Pusat — dipindahkan dalam operasi terpadu ini. Seluruh narapidana yang dipindahkan telah melalui proses asesmen dan masuk dalam kategori risiko tinggi.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Sumaryo, memastikan proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat dan prosedur berstandar tinggi. “Pemindahan ini merupakan bagian dari manajemen keamanan berbasis risiko. Setiap tahapan dilaksanakan dengan penuh disiplin dan koordinasi antarlembaga,” jelasnya.

Langkah strategis ini menegaskan keseriusan Lapas Cipinang dalam merespons persoalan overcrowding, sekaligus membangun sistem pemasyarakatan yang tertib, aman, dan berorientasi pada pembinaan yang lebih efektif dan manusiawi. Dengan tindakan nyata ini, Lapas Cipinang terus memperkuat komitmennya terhadap reformasi pemasyarakatan dan menjadi bagian dari perubahan menuju sistem penegakan hukum yang lebih profesional dan responsif.

Penulis : Ragil

Berita Terkait

Siswi Kelas 10 di Kota Kediri Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru, Minta Perlindungan ke Yakuza Maneges
8 Tahun Lebih Menanti Kepastian Hukum, Sidang Devi Taurisa Tersendat, Hakim Sentil Kelalaian Pemanggilan Kejaksaan
Lewat Sambung Roso, Kapolresta Sumenep Ajak 12 Kades Jadi Garda Kamtibmas
Kejari Toba dan Perum Jasa Tirta I Perkuat Sinergi, Bahas Pendampingan Hukum OPSDA 2026
LBH Kamselindo Beri Penyuluhan Hukum Gratis kepada Puluhan Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat
TBC Bikin Waswas, Dinkes Pemalang Sisir Kontak Erat Warga Terduga
Sengkarut Ijazah Ayah dan Anak: Dua Jejak, Satu Kebenaran yang Dinanti
Matangkan Persiapan TKA 2027, Pemkot Kediri Gelar Bimtek Untuk Operator dan Proktor SD se-Kota Kediri

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Siswi Kelas 10 di Kota Kediri Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru, Minta Perlindungan ke Yakuza Maneges

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:16 WIB

8 Tahun Lebih Menanti Kepastian Hukum, Sidang Devi Taurisa Tersendat, Hakim Sentil Kelalaian Pemanggilan Kejaksaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Lewat Sambung Roso, Kapolresta Sumenep Ajak 12 Kades Jadi Garda Kamtibmas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Kejari Toba dan Perum Jasa Tirta I Perkuat Sinergi, Bahas Pendampingan Hukum OPSDA 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

LBH Kamselindo Beri Penyuluhan Hukum Gratis kepada Puluhan Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat

Berita Terbaru