Probolinggo -Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Argapura Kab. Probolinggo dikejutkan dengan paket warna biru,diduga barang tersebut pemberian hadiah dari mitra rekanan Perumdam Tirta Argapura,namun pengirim barang tidak dikenal.
Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Argapura, Gandhi Hartoyo melalui Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Kasim Nurdansyah pada Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Argapura Kab. Probolinggo mengatakan, pihaknya telah melaporkan dan menyerahkan barang itu kepada pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo sesuai instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait gratifikasi.
“Penyerahan barang ini sebagai bentuk kesungguhan kita Perumdam Tirta Argupura Kab. Probolinggo dalam menolak gratifikasi, kita juga tidak tahu isinya apa,” ujarnya Senin (23/06/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasim Nurdansyah menyampaikan, sesuai instruksi KPK,pada proses pengembalian gratifikasi yang diterima, ini adalah bagian dari upaya kami dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Pemberian barang dan fasilitas atau dalam bentuk lainnya yang kami terima termasuk gratifikasi yang wajib dilaporkan dan dikembalikan,” katanya.
Ririn pristantini,pada Inspektorat Kab.Probolinggo mengungkapkan penyerahan barang dari Perumdam Tirta Argopura akan dilaporkan ke KPK dan selanjutnya akan diserahkan kepada negara untuk kepentingan piblik
“Setelah ada balasan sesuai petunjuk KPK nanti diberikan kepada yang membutuhkan,misalnya panti asuhan`tandasnya.
Penulis : Moch Solihin








