Dua Tambak Udang di Kecamatan Tongas Probolinggo Disorot, Diduga Izinnya Tak Lengkap

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tambak udang di Kecamatan Tongas Kab.Probolinggo

Foto : Tambak udang di Kecamatan Tongas Kab.Probolinggo

Probolinggo -Tambak udang di Desa Tongas Kulon dan Desa Dungun Kecamatan Tongas Kab.Probolinggo jadi sorotan,pasalnya usaha tambak tersebut diduga kuat belum mengantongi semua izin usaha yang diperlukan baik secara administratif maupun teknis.

Hal ini disampaikan ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIRA Kota Probolinggo H.Safri Agung Sugiharto bersama ketua (DPC) PROJAMIN Kab.Probolinggo Budi Hariyanto,

Tambak udang kurang lebih dua (2) ha di Desa Tongas Kulon Kecamatan Tongas Kab.Probolinggo beroperasi sejak tahun 2022 namun diduga kuat izin operasionalnya tidak lengkap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diantaranya Izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan lingkungan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) (PBG),Izin Pengelolaan limbah udang dan Surat Izin Pemanfatan Air Bawah Tanah (SIPA)”ujarnya selasa (24/06/2025)

Kemudian tambak udang CV Inti Budidaya Bersama (IBB) Desa Dungun Kecamatan Tongas memiliki luas lahan kurang lebih delapan (8) ha.Namun setelah dilakukan penelusuran lebih mendalam izin operasionalnya belum mengantongi izin yang lengkap.

“hanya ada beberapa izin yang belum dilengkapi,Izin Kesesuaian Pemanfatan Ruang (KKPR),Izin pengelolaan limbah udang dan Kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan,” tandasnya.

Dalam hal ini Dewan Pimpinan daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Probolinggo bersama ketua DPC PROJAMIN Kab.Probolinggo meminta kepada pihak tedkait,Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) selaku penegak perda untuk melakukan tindakan penertiban berupa teguran,peringatan atau penutupan sementara jika terbukti melanggar Perda atau peraturan terkait perizinan usaha tambak.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB