Soal Perizinan Tambak Udang di Desa Tongas Kulon,  Dinas Perikanan Probolinggo Berikan Tanggapan Nyeleneh 

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Menanggapi persolan izin usaha tambak udang di dusun krajan DesaTongas Kulon KecamatanTongas Kab.Probolinggo, Kepala Dinas Perikanan Achmad Aruman melalui Kabid Budidaya Wahid Noor Azis bersama Kasi Produksi Asmiyati Kurnianingsing memberikan jawaban nyeleneh dan terkesan tak paham regulasi.

Pihaknya menyebut bahwa usaha tambak luasan di bawah 1 hektar tidak perlu melengkapi surat izin operasional.

“Luas tambak dibawah 1 ha cukup izin perorangan, tidak perlu izin pendukung karena itu termasuk usaha mikro kecil,” ucapnya, Senin (20/06/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan izin usaha perorangan, modal cukup dibawah satu (1) milliar,maka pelaku usaha tidak perlu membayar pajak

“Izin perorangan tidak perlu bayar pajak, memangnya pajak apalagi,” ujarnya.

Ditempat lain ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PROJAMIN) Probolinggo Budi Hariyanto sangat menyayangkan tanggapan Dinas Perikanan,sebab tanggapan itu terkesan melindungi pelaku usaha yang tidak patuh terhadap aturan bahkan terkesan nyeleneh.

“Mestinya dari pihak Dinas Perikanan memberikan binaan dan dukungan untuk menambah pendapatan daerah dari sektor perizinan. Tanggapannya terkesan nyeleneh,” tandasnya.

Tidak menutup kemungkinan pelaku usaha tambak nanti akan membuat siasat dengan cara membangun banyak tambak seluas satu (1) ha untuk menghindari pajak.

Penulis : Moch Solihin

Editor : Enno

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB