SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep secara resmi melantik Hairul Anam sebagai anggota legislatif melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024–2029, dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (28/07/2025).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut dilantik menggantikan Bambang Eko Iswanto, yang sebelumnya diberhentikan dari keanggotaan DPRD.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur oleh Sekretaris DPRD. Surat tersebut menetapkan Hairul Anam sebagai pengganti resmi Bambang Eko Iswanto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dipandu Ketua DPRD, mewakili Gubernur Jawa Timur. Sebagai penanda keabsahan, pin keanggotaan DPRD disematkan kepada Hairul Anam.
Ketua DPRD Sumenep menegaskan bahwa mekanisme PAW merupakan bentuk dari sistem demokrasi yang diatur dalam Pasal 143 Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
“Anggota DPRD PAW menempati posisi pada alat kelengkapan DPRD yang ditinggalkan, dan masa jabatannya melanjutkan sisa periode anggota sebelumnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setelah resmi dilantik, anggota PAW memiliki kedudukan yang sama dengan anggota lainnya, baik secara kelembagaan maupun sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama kepala daerah.
“Kesetaraan ini penting untuk membangun kemitraan yang harmonis, egaliter, dan konstruktif antara legislatif dan eksekutif, terutama dalam perumusan produk hukum daerah, pengawasan, serta penganggaran,” tandasnya.
Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep dalam Pemilu 2024, Hairul Anam merupakan peraih suara terbanyak kedua di internal PPP dari Dapil Sumenep 1, dengan perolehan 2.505 suara. Sedangkan Bambang Eko Iswanto sebelumnya berada di peringkat pertama dengan 4.487 suara.
Setelah dilantik, Hairul Anam menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah rakyat secara maksimal.
“Saya akan berusaha menjaga marwah lembaga DPRD, menjalankan tugas secara profesional, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dari Dapil satu,” tegasnya.
Penulis : Redaksi







