Kediri, detikzone.id – Sejumlah warga Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kediri Raya, mendatangi Balai Desa Ploso Lor, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri pada Kamis (31/7/2025).
Mereka menuntut penjelasan dan itikad baik Suntari, oknum perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Keuangan, terkait janji pengembalian dana tabungan yang hingga kini tak kunjung direalisasikan.
Puluhan warga yang merasa tertipu dalam program tabungan yang dikelola secara informal oleh Suntari, mengaku sudah terlalu lama menunggu janji-janji manis yang tak pernah ditepati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program yang awalnya dijanjikan sebagai bentuk tabungan simpan dengan iming-iming bonus gula pasir dan minyak goreng, justru menjadi beban karena dana mereka tidak kembali. Beberapa korban bahkan menyebut kerugian keseluruhan mencapai ratusan juta rupiah.
Ketua LSM GMBI Distrik Kediri Raya, Indra Eka Januar Gunawan, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Suntari yang dianggap telah mempermainkan warga.
“Warga ini sudah pernah mediasi sejak lama, dan pada Oktober 2024 lalu dia (Suntari -red) sudah menandatangani surat pernyataan bermaterai di hadapan pihak Polsek Plosoklaten yang berisi komitmen untuk menyelesaikan semuanya. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasi,” tegas Indra.
Ia menambahkan, bukan hanya satu janji yang dilanggar. Setelah Oktober 2024, Suntari kembali menjanjikan pelunasan pada momen Hari Raya Idul Fitri 2025. Saat itu, para korban berharap akan ada kabar baik. Namun kenyataannya, tidak ada pengembalian dana sepeser pun.
Janji terakhir yang kembali diucapkan adalah akan menyelesaikan setelah mobil pribadinya dijual, namun hingga kini pun tak ada kabar atau bukti penjualan tersebut.
“Janji-janji itu sudah seperti lelucon. Warga sudah sangat muak. Ini bukan sekadar soal uang, ini soal kepercayaan yang sudah dihancurkan,” kata Indra dengan nada tinggi.
Salah satu korban, Soleni, mengatakan bahwa dirinya dan warga lain telah bersabar selama lebih kurang dua tahun.
“Kami hanya ingin uang kami kembali. Kalau memang tidak mampu, ya usahakan dong, kan uangnya ditabung harusnya ada itu, aneh aja kalau hilang entah kemana. Dan jangan terus-terusan kami ini dikibuli. Kami rakyat kecil, uang itu hasil kerja keras kami,” ujarnya.
Senada, Kholifah, korban lainnya, menuntut pemerintah desa segera bertindak.
“Kami minta ada tindakan tegas. Jangan sampai ini dibiarkan berlarut-larut. Sebagai perangkat desa, dia seharusnya jadi contoh, bukan malah menyusahkan warga,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi di balai desa, Suntari ada namun justru menunjukkan sikap tidak kooperatif. Ia menghindari pembicaraan terbuka dan bahkan beberapa kali justru mengajak Ketua LSM GMBI untuk bertemu di luar kantor. Sikap ini dinilai sebagai bentuk ketidakjelasan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, Kepala Desa Ploso Lor, Ujik, mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah persuasif terhadap Suntari.
“Kami tidak ingin permasalahan ini terus bergulir tanpa penyelesaian. Dalam waktu dekat, kami akan mengundang semua pihak untuk duduk bersama di balai desa guna mencari solusi,” ujarnya.
LSM GMBI meminta agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Jika unsur pidana terbukti kuat, mereka mendesak agar proses hukum segera dilakukan agar warga bisa mendapat keadilan.
Selain itu, GMBI juga menyarankan agar inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kediri turut turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan jabatan oleh oknum perangkat desa tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena melibatkan oknum yang seharusnya dipercaya bisa mengelola keuangan secara transparan.
Warga berharap pertemuan mendatang bisa menjadi jalan keluar dan bukan sekadar janji baru yang kembali diingkari.
Penulis : Bimo







