Cuan Instan, Berkah Hilang? Jual Beli Digital dalam Timbangan Islam

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Nabila, Mahasiswa STMIK Tazkia Bogor

Nasional – Di tengah gempuran teknologi dan tren konsumtif yang makin menggila, berbagai platform digital berlomba menawarkan kemudahan: dari paylater, flash sale, mystery box, hingga crypto. Semuanya serba instan dan menggoda. Tapi sebagai Muslim, kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: apakah semua ini sejalan dengan prinsip jual beli yang diajarkan Islam?

Digitalisasi Transaksi: Kemudahan yang Menggoda atau Menjerumuskan?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemajuan teknologi telah mengubah cara manusia bertransaksi. Kini cukup modal klik, semua bisa dibeli. Tapi kemudahan ini seringkali dibarengi dengan risiko: kurangnya akad yang jelas, adanya bunga tersembunyi, dan jebakan konsumtif.

Misalnya sistem paylater. Sekilas terlihat membantu—beli dulu, bayar belakangan. Tapi jika ada bunga atau denda keterlambatan, maka praktik ini bisa masuk dalam kategori riba yang diharamkan Islam.

Allah SWT berfirman:

⁠يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ…

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya…”

(QS. Al-Baqarah: 282)

Riba dan Gharar: Bahaya yang Tak Terlihat

Riba adalah dosa besar dalam Islam. Rasulullah ﷺ bersabda:

⁠لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ، وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ

“Rasulullah melaknat pemakan riba, pemberi riba, pencatatnya, dan saksinya. Mereka semuanya sama (dalam dosa).”

(HR. Muslim)

Begitu juga dengan transaksi yang mengandung gharar (ketidakjelasan), seperti mystery box. Pembeli tidak tahu pasti apa yang ia beli, dan itu bertentangan dengan prinsip Islam.

⁠نَهَى رَسُولُ اللَّهِ عَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ

“Rasulullah melarang jual beli yang mengandung gharar.”

(HR. Muslim)

Solusi Syariah: Jelas, Jujur, dan Berkah

Islam tidak anti teknologi. Justru mendorong umatnya untuk memanfaatkan inovasi dengan prinsip akad yang jelas, bebas riba, dan tidak merugikan salah satu pihak. Alternatifnya? Banyak:

Platform e-commerce berbasis syariah

Investasi tanpa bunga

Koperasi simpan pinjam halal

Produk-produk finansial syariah dari fintech Muslim

Rasulullah ﷺ bersabda:

⁠الْبَيْعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا، فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

“Penjual dan pembeli memiliki hak memilih selama belum berpisah. Jika keduanya jujur dan menjelaskan (keadaan barang), maka diberkahi jual belinya. Jika mereka menipu dan menyembunyikan (cacatnya), maka keberkahannya akan dihapus.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Penutup: Belanja Boleh, Tapi Jangan Lupa Syariat

Kita boleh modern, tapi jangan sampai nilai-nilai Islam ikut kita tinggalkan. Karena dalam Islam, keberkahan lebih penting dari sekadar cuan.

“Bukan seberapa sering kamu checkout yang penting, tapi apakah transaksi itu halal dan membawa keberkahan.”

Wallahu a’lam bishshawab.

Berita Terkait

Ratusan Karyawan CV Ayunda Pamekasan Kantongi BLT DBHCHT Rp600 Ribu, H. Bambang: Semoga Berkah dan Bermanfaat
Dr. Sri Roekminiati Ukir Capaian Sempurna, Lulus Doktor dengan IPK 4,00
Sakit Flu Tak Halangi Davina Raih Juara 3 FTBI, Pantiga Jaga Tradisi Prestasi Empat Tahun Berturut-turut
FTBI Sumenep 2026: Ketika Anak-Anak Menjadi Penjaga Bahasa Madura
Pendidikan dan Kemiskinan Madura Jadi Sorotan UTM, Pamekasan Disebut Tak Lagi Masuk Kabupaten Miskin
KKG PJOK Pasongsongan Perkuat Soliditas Guru Olahraga, Siapkan Pembinaan Bibit Sepak Bola
KKG PAI Kecamatan Pasongsongan Perkuat Profesionalisme Guru, dari Disiplin ASN hingga Harmoni dengan Kepala Sekolah
Pelajar SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong Medali Nasional hingga Internasional, AZ-Syahra Nastiti Ramadhani Ukir Prestasi di Bidang Matematika

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Ratusan Karyawan CV Ayunda Pamekasan Kantongi BLT DBHCHT Rp600 Ribu, H. Bambang: Semoga Berkah dan Bermanfaat

Minggu, 27 September 2026 - 10:49 WIB

Dr. Sri Roekminiati Ukir Capaian Sempurna, Lulus Doktor dengan IPK 4,00

Jumat, 25 September 2026 - 19:24 WIB

Sakit Flu Tak Halangi Davina Raih Juara 3 FTBI, Pantiga Jaga Tradisi Prestasi Empat Tahun Berturut-turut

Kamis, 24 September 2026 - 16:07 WIB

FTBI Sumenep 2026: Ketika Anak-Anak Menjadi Penjaga Bahasa Madura

Kamis, 24 September 2026 - 12:19 WIB

Pendidikan dan Kemiskinan Madura Jadi Sorotan UTM, Pamekasan Disebut Tak Lagi Masuk Kabupaten Miskin

Berita Terbaru

NASIONAL

Surat AI Pada Presiden dan Menhan

Kamis, 1 Okt 2026 - 15:27 WIB