Cuan Instan, Berkah Hilang? Jual Beli Digital dalam Timbangan Islam

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Nabila, Mahasiswa STMIK Tazkia Bogor

Nasional – Di tengah gempuran teknologi dan tren konsumtif yang makin menggila, berbagai platform digital berlomba menawarkan kemudahan: dari paylater, flash sale, mystery box, hingga crypto. Semuanya serba instan dan menggoda. Tapi sebagai Muslim, kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: apakah semua ini sejalan dengan prinsip jual beli yang diajarkan Islam?

Digitalisasi Transaksi: Kemudahan yang Menggoda atau Menjerumuskan?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemajuan teknologi telah mengubah cara manusia bertransaksi. Kini cukup modal klik, semua bisa dibeli. Tapi kemudahan ini seringkali dibarengi dengan risiko: kurangnya akad yang jelas, adanya bunga tersembunyi, dan jebakan konsumtif.

Misalnya sistem paylater. Sekilas terlihat membantu—beli dulu, bayar belakangan. Tapi jika ada bunga atau denda keterlambatan, maka praktik ini bisa masuk dalam kategori riba yang diharamkan Islam.

Allah SWT berfirman:

⁠يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ…

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya…”

(QS. Al-Baqarah: 282)

Riba dan Gharar: Bahaya yang Tak Terlihat

Riba adalah dosa besar dalam Islam. Rasulullah ﷺ bersabda:

⁠لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ، وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ

“Rasulullah melaknat pemakan riba, pemberi riba, pencatatnya, dan saksinya. Mereka semuanya sama (dalam dosa).”

(HR. Muslim)

Begitu juga dengan transaksi yang mengandung gharar (ketidakjelasan), seperti mystery box. Pembeli tidak tahu pasti apa yang ia beli, dan itu bertentangan dengan prinsip Islam.

⁠نَهَى رَسُولُ اللَّهِ عَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ

“Rasulullah melarang jual beli yang mengandung gharar.”

(HR. Muslim)

Solusi Syariah: Jelas, Jujur, dan Berkah

Islam tidak anti teknologi. Justru mendorong umatnya untuk memanfaatkan inovasi dengan prinsip akad yang jelas, bebas riba, dan tidak merugikan salah satu pihak. Alternatifnya? Banyak:

Platform e-commerce berbasis syariah

Investasi tanpa bunga

Koperasi simpan pinjam halal

Produk-produk finansial syariah dari fintech Muslim

Rasulullah ﷺ bersabda:

⁠الْبَيْعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا، فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

“Penjual dan pembeli memiliki hak memilih selama belum berpisah. Jika keduanya jujur dan menjelaskan (keadaan barang), maka diberkahi jual belinya. Jika mereka menipu dan menyembunyikan (cacatnya), maka keberkahannya akan dihapus.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Penutup: Belanja Boleh, Tapi Jangan Lupa Syariat

Kita boleh modern, tapi jangan sampai nilai-nilai Islam ikut kita tinggalkan. Karena dalam Islam, keberkahan lebih penting dari sekadar cuan.

“Bukan seberapa sering kamu checkout yang penting, tapi apakah transaksi itu halal dan membawa keberkahan.”

Wallahu a’lam bishshawab.

Berita Terkait

Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik
Harlah Ke-57, Ponpes Hidayatut Thalibin Sumenep Kukuhkan Komitmen Lahirkan Generasi Berilmu dan Berakhlak
Banggakan STAIFA Pamekasan, Tiga Delegasi LPM Surga Sukses Taklukkan Diklat Jurnalistik di Tiga Kampus
Dari MALESMAMA Menuju SAKOPENGAN: Ketika SDN Panaongan III Sumenep Menolak Membiarkan Warisan Leluhur Hilang Ditelan Zaman
Soft Opening, HM Cafe & Billiard Sumenep Diharapkan Jadi Khazanah Lahirnya Atlet Biliar dan Penggerak Ekonomi Daerah
Melalui Pendataan Berkala dan Akurat, Pemdes Tobai Tengah Sampang Hadirkan Bantuan yang Lebih Merata
Kampung Semarak DRT Hadir di Sumenep, Sajikan Hiburan Gratis, Bazar UMKM, dan Doorprize Meriah
Pentas Seni dan Penyerahan Hadiah Siswa Berprestasi Meriahkan Malam Puncak Haflatul Imtihan dan Harlah ke-58 Tarsib Jadung Dungkek Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:35 WIB

Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:58 WIB

Harlah Ke-57, Ponpes Hidayatut Thalibin Sumenep Kukuhkan Komitmen Lahirkan Generasi Berilmu dan Berakhlak

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:56 WIB

Banggakan STAIFA Pamekasan, Tiga Delegasi LPM Surga Sukses Taklukkan Diklat Jurnalistik di Tiga Kampus

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:39 WIB

Dari MALESMAMA Menuju SAKOPENGAN: Ketika SDN Panaongan III Sumenep Menolak Membiarkan Warisan Leluhur Hilang Ditelan Zaman

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:09 WIB

Soft Opening, HM Cafe & Billiard Sumenep Diharapkan Jadi Khazanah Lahirnya Atlet Biliar dan Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru