MU vs Persis Solo Ricuh, Polres Pamekasan Amankan Provokator Mabuk

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Kepolisian Resor Pamekasan mengambil tindakan cepat dengan mengamankan satu orang  provokator mabuk yang diduga merupakan suporter fanatik Persis Solo dalam insiden kericuhan yang terjadi di tribun Ekonomi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Sabtu malam (9/8/2025).

Kericuhan meletus saat laga sengit antara MU melawan Persis Solo, tepat ketika Persis Solo berhasil unggul 2-0.

Suporter Persis Solo dilaporkan memancing emosi dengan mengejek pendukung MU, yang kemudian berujung pada saling lempar botol minuman dari kedua kubu suporter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi dari petugas menyebutkan, sejumlah suporter Persis Solo memasuki tribun dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras, yang memicu ketegangan dan kekacauan.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto bersama jajaran PJU dan anggota gabungan Polres serta BKO Polda Jawa Timur segera turun langsung ke tribun untuk meredam kerusuhan dan membubarkan kerumunan.

“Meski sempat mendapat perlawanan dari kedua kubu suporter, Alhamdulillah situasi berhasil dikendalikan dan kericuhan dapat dihentikan,” ujar AKP Jupriadi, Kasihumas Polres Pamekasan.

Petugas mengamankan seorang pria berinisial EWP (20), warga Desa Ngabean, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, yang diduga menjadi provokator.

Dari hasil pemeriksaan, EWP bukanlah suporter resmi Persis Solo dan diduga terlibat dalam kericuhan dalam keadaan mabuk akibat minuman keras beralkohol jenis CIU.

AKP Jupriadi mengimbau masyarakat dan para suporter untuk tidak mudah terprovokasi dan menjaga ketertiban demi keamanan bersama.

“Kami akan menindak tegas siapapun yang terbukti mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahaya konsumsi alkohol yang dapat memicu agresivitas dan membuat pikiran tidak terkendali.

Menurutnya, sesuai ajaran Islam, minuman keras (khamr) diharamkan karena merusak akal dan menimbulkan dampak negatif, termasuk kemaksiatan.

Kabupaten Pamekasan, yang dikenal sebagai “Bumi Gerbang Salam”, sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya, serta mengajak masyarakat menjauhi minuman keras demi menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial.

Penulis : AN

Berita Terkait

SPEMUGA Cup 2026 Resmi Ditutup, Ajang Futsal Bergengsi di Sangkapura Berakhir Meriah
Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Jelang Laga Arema vs Persebaya, GEN Malang Raya Dorong Dialog Publik Demi Keamanan dan Kemanusiaan
Turnamen Mitra Jaya Cup II 2026 Resmi Dibuka, Semarakkan Olahraga di Bawean
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:20 WIB

SPEMUGA Cup 2026 Resmi Ditutup, Ajang Futsal Bergengsi di Sangkapura Berakhir Meriah

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran

Rabu, 15 April 2026 - 22:58 WIB

Jelang Laga Arema vs Persebaya, GEN Malang Raya Dorong Dialog Publik Demi Keamanan dan Kemanusiaan

Rabu, 15 April 2026 - 17:17 WIB

Turnamen Mitra Jaya Cup II 2026 Resmi Dibuka, Semarakkan Olahraga di Bawean

Berita Terbaru