MU vs Persis Solo Ricuh, Polres Pamekasan Amankan Provokator Mabuk

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Kepolisian Resor Pamekasan mengambil tindakan cepat dengan mengamankan satu orang  provokator mabuk yang diduga merupakan suporter fanatik Persis Solo dalam insiden kericuhan yang terjadi di tribun Ekonomi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Sabtu malam (9/8/2025).

Kericuhan meletus saat laga sengit antara MU melawan Persis Solo, tepat ketika Persis Solo berhasil unggul 2-0.

Suporter Persis Solo dilaporkan memancing emosi dengan mengejek pendukung MU, yang kemudian berujung pada saling lempar botol minuman dari kedua kubu suporter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi dari petugas menyebutkan, sejumlah suporter Persis Solo memasuki tribun dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras, yang memicu ketegangan dan kekacauan.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto bersama jajaran PJU dan anggota gabungan Polres serta BKO Polda Jawa Timur segera turun langsung ke tribun untuk meredam kerusuhan dan membubarkan kerumunan.

“Meski sempat mendapat perlawanan dari kedua kubu suporter, Alhamdulillah situasi berhasil dikendalikan dan kericuhan dapat dihentikan,” ujar AKP Jupriadi, Kasihumas Polres Pamekasan.

Petugas mengamankan seorang pria berinisial EWP (20), warga Desa Ngabean, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, yang diduga menjadi provokator.

Dari hasil pemeriksaan, EWP bukanlah suporter resmi Persis Solo dan diduga terlibat dalam kericuhan dalam keadaan mabuk akibat minuman keras beralkohol jenis CIU.

AKP Jupriadi mengimbau masyarakat dan para suporter untuk tidak mudah terprovokasi dan menjaga ketertiban demi keamanan bersama.

“Kami akan menindak tegas siapapun yang terbukti mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahaya konsumsi alkohol yang dapat memicu agresivitas dan membuat pikiran tidak terkendali.

Menurutnya, sesuai ajaran Islam, minuman keras (khamr) diharamkan karena merusak akal dan menimbulkan dampak negatif, termasuk kemaksiatan.

Kabupaten Pamekasan, yang dikenal sebagai “Bumi Gerbang Salam”, sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya, serta mengajak masyarakat menjauhi minuman keras demi menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial.

Penulis : AN

Berita Terkait

PKDI Cup II 2026 Masuk Grand Final, Ketua PKDI Sumenep H. Ubaid Abdul Hayat Ajak Masyarakat Ramaikan Stadion Gelora Bangkalan
Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Dramatis Lima Set! Bank Jatim Taklukkan Bawean Electric di Final Voli PHBN Sangkapura Gresik 
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:11 WIB

PKDI Cup II 2026 Masuk Grand Final, Ketua PKDI Sumenep H. Ubaid Abdul Hayat Ajak Masyarakat Ramaikan Stadion Gelora Bangkalan

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Jumat, 4 September 2026 - 20:36 WIB

Dramatis Lima Set! Bank Jatim Taklukkan Bawean Electric di Final Voli PHBN Sangkapura Gresik 

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB