Petani Sumenep Ancam Boikot Pedagang Nakal yang Langgar Harga Impas Tembakau

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani Tembakau

Petani Tembakau

SUMENEP – Petani tembakau di Kabupaten Sumenep mendesak pedagang mematuhi Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) yang telah ditetapkan pemerintah.

Desakan itu muncul setelah sejumlah pembeli atau bandul diduga membeli tembakau di bawah harga patokan.

Mahfud Amin, mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sekaligus petani tembakau di Sumenep, mengatakan praktik pembelian di bawah TIHT merugikan petani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau harga dibeli di bawah TIHT, kerja keras dari tanam sampai panen tidak sebanding dengan hasilnya,” kata Mahfud Amin, Selasa, 12 Agustus 2025.

Ia menilai praktik tersebut tak hanya berdampak pada pendapatan petani, tetapi juga dapat mengurangi minat bertani tembakau di musim berikutnya.

“Kalau tiap tahun begini, petani bisa kapok. Ujungnya, produksi tembakau menurun dan pasar terganggu,” ujarnya.

Mahfud mendesak pemerintah daerah mengawasi ketat perdagangan tembakau. Ia menuding permainan harga banyak dilakukan pedagang yang tak memahami aturan.

“Pemerintah harus benar-benar hadir. Kebanyakan yang bermain harga itu pedagang yang tidak paham aturan. Akhirnya petani rugi,” katanya.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Sumenep, Moh Ramli, menjelaskan TIHT 2025 dihitung berdasarkan seluruh biaya produksi, mulai dari bibit, pupuk, pestisida, hingga ongkos tenaga kerja.

“TIHT ini patokan minimal. Kalau kualitas panen bagus, harga bisa jauh di atas itu,” ujar Ramli, Senin, 11 Agustus 2025.

Menurut Ramli, penetapan TIHT dilakukan melalui musyawarah bersama akademisi, LSM, media, kelompok tani, pabrikan, dan gudang. Hasilnya diajukan ke bupati untuk disahkan.

Berikut TIHT tembakau Sumenep 2025 adalah:

Tembakau gunung: Rp 67.929/kg, naik dari Rp 66.983/kg pada 2024.

Tembakau tegal: Rp 63.117/kg, naik dari Rp 61.604/kg.

Tembakau sawah: Rp 46.188/kg, naik tipis dari Rp 46.142/kg.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Lampu Kuning Anggaran Probolinggo: Serapan Minim, Pemkab Minta Gas Pol Sebelum Akhir Tahun
Hari Santri di Pemkab Sumenep, Pesan Wabup Tak Hanya soal Iman, tetapi Juga Disiplin ASN
Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura
Bupati Sumenep: Festival Tong-Tong Bukan Sekadar Hiburan, tetapi Identitas Budaya Madura
Hari Jadi Sumenep Penuh Kemegahan Budaya, Kementerian Pariwisata Apresiasi Festival Tong-Tong yang Kembali Tembus KEN 2026
Diskominfo Sumenep Sukses Dorong Kampanye Digital Lewat Gerakan “Nongtong Bareng” di Festival Musik Tong-Tong
JJS DPRD Sumenep Jadi Simbol Kebersamaan, Cak Fauzi: Jangan Terpecah karena Politik
Di Balik Festival Tong-Tong, Cak Fauzi Titip Pesan untuk Masa Depan Sumenep di Hari Jadi ke-757

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Lampu Kuning Anggaran Probolinggo: Serapan Minim, Pemkab Minta Gas Pol Sebelum Akhir Tahun

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Hari Santri di Pemkab Sumenep, Pesan Wabup Tak Hanya soal Iman, tetapi Juga Disiplin ASN

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Bupati Sumenep: Festival Tong-Tong Bukan Sekadar Hiburan, tetapi Identitas Budaya Madura

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Hari Jadi Sumenep Penuh Kemegahan Budaya, Kementerian Pariwisata Apresiasi Festival Tong-Tong yang Kembali Tembus KEN 2026

Berita Terbaru