Telan Rp 4 Miliar, Videotron Pemkab Probolinggo Mangkrak Jadi Pajangan Mewah

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Salah satu vidio tron di Mall Pelayanan Publik  Dringu Probolinggo jarang digunakan (dok : Moch Solihin, Detikzone.id)

Foto: Salah satu vidio tron di Mall Pelayanan Publik Dringu Probolinggo jarang digunakan (dok : Moch Solihin, Detikzone.id)

PROBOLINGGO – Empat unit videotron milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo yang dibangun dengan anggaran fantastis nyaris hanya menjadi “pajangan mewah” di tepi jalan.

Proyek yang menelan dana Rp 4 miliar dari APBD 2024 itu kini jarang difungsikan dengan alasan keterbatasan biaya listrik.

Pantauan Detikzone.id di lapangan, keempat videotron tersebut berada di halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Kecamatan Dringu, Alun-alun Kota Kraksaan, Gelora Merdeka Kraksaan, dan di Gedung Argopura Kantor Pemkab Probolinggo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski dirancang untuk mendukung penyebaran informasi publik secara visual, layar raksasa tersebut sebagian besar hanya menampilkan tayangan pada jam terbatas.

Data pengadaan mencatat, kegiatan ini bernama “Penyediaan/Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo” dengan nilai pagu Rp 4 miliar dan nilai kontrak Rp 3,78 miliar.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo, Ulfiningtyas, membenarkan bahwa videotron memang dioperasikan terbatas, yakni pukul 08.00–10.00 dan 18.00–22.00 untuk titik Alun-alun, MPP, dan stadion.

“Kalau di ruang Argopuro sering dipakai untuk acara rapat. Tapi memang daya listriknya besar, sementara anggaran operasional kami terbatas,” ujarnya, Jumat (15/08/2025).

Ironisnya, di tengah tingginya biaya pembelian perangkat, pemanfaatannya justru minim. Publik pun mempertanyakan urgensi pengadaan videotron jika pada akhirnya tidak dioperasikan secara maksimal.

Oke, saya buatkan bagian pengiring opini dengan sudut pandang pengamat kebijakan publik, supaya berita ini punya tekanan kritis dan membentuk persepsi publik.

AS, Pengamat kebijakan publik menilai, pengadaan videotron senilai miliaran rupiah yang jarang difungsikan menunjukkan lemahnya perencanaan program dan minimnya kajian kelayakan.

Menurutnya, setiap belanja modal seharusnya diikuti analisis manfaat, beban operasional, dan keberlanjutan anggaran, bukan sekadar fokus pada pengadaan fisik.

“Kalau akhirnya hanya dipakai beberapa jam sehari atau bahkan menganggur, itu pemborosan anggaran. Artinya pemerintah daerah tidak memikirkan total cost of ownership, termasuk biaya listrik, perawatan, dan konten sebelum proyek dijalankan,” tegasnya.

Ia juga menyebut fenomena ini sebagai bentuk inefisiensi yang berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD.

“Warga akan bertanya-tanya: untuk apa beli barang mahal kalau tidak dimaksimalkan? Itu bisa jadi preseden buruk bagi transparansi dan akuntabilitas pemerintah,” tambahnya.

Pihaknya menegaskan, DPRD dan inspektorat daerah perlu melakukan audit khusus untuk memastikan apakah proyek ini sudah sesuai kebutuhan masyarakat atau sekadar proyek ‘gengsi’ yang berorientasi pada citra, bukan fungsi.

Penulis : Moch Solihin

Editor : Igusty Madani

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB