Kapolda Sulsel Buka Suara Soal Dua Laporan Terhadap Kanit Reskrim Panakukang

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Ramainya sorotan publik terkait dua laporan resmi ke Propam Polda Sulawesi Selatan yang menyeret nama Iptu Rijal, Kanit Reskrim Polsek Panakukang, akhirnya mendapat tanggapan dari Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. melalui Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto.

“Saya konfirmasi dulu ya perkembangan penanganannya di Propam. Perlu saya sampaikan bahwa Propam akan bertindak secara profesional. Kalau memang terbukti bersalah, akan ditindak sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Kombes Didik, Sabtu (16/8/2025).

Dua Laporan Masuk Propam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pertama tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: SPSP2/172/VIII/2025/Subbagyanduan, dengan pelapor Murdani, S.Kom.. Dalam laporan itu, Iptu Rijal diduga melakukan pengambilan paksa satu unit kendaraan yang merupakan objek jaminan fidusia milik JACCS MPM Finance. Tak hanya mengambil, kendaraan tersebut bahkan dipasangi garis polisi (police line), langkah yang memunculkan tanda tanya besar soal legalitas tindakan aparat tersebut.

Sementara laporan kedua teregister dengan Nomor: SPSP2/173/VIII/2025/Subbagyanduan, yang diajukan oleh Zaldi Soetrisno. Dalam aduannya, Zaldi menuding Iptu Rijal melakukan penjemputan paksa terhadap dirinya tanpa menunjukkan surat perintah resmi sebagaimana diatur dalam prosedur hukum.

Sorotan Publik

Dengan masuknya dua laporan ini, nama Iptu Rijal kini tengah jadi sorotan tajam. Publik mempertanyakan integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum, khususnya di jajaran Polsek Panakukang.

Polda Sulsel memastikan Propam akan bekerja sesuai koridor hukum dan tidak akan pandang bulu dalam menangani laporan dugaan penyalahgunaan wewenang. “Kita tunggu saja hasil pemeriksaan Propam. Semua akan diproses secara transparan,” tutup Kombes Didik.

Penulis : EN

Editor : BG

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB