Memalukan!! Oknum DPRD Kebumen Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Tanah Milik Lansia Miskin

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sutaja Mangsur (70), seorang lansia miskin ( dok : Ali Atma Wijaya, Detikzone.id )

Foto : Sutaja Mangsur (70), seorang lansia miskin ( dok : Ali Atma Wijaya, Detikzone.id )

Kebumen, 20/08/2025 – Sutaja Mangsur (70), seorang lansia miskin, bersama tim penasihat hukumnya menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah yang dilaporkannya sejak dua tahun lalu. Dalam kesempatan itu diungkapkan bahwa Polres Kebumen telah menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kebumen berinisial KH sebagai tersangka.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: B/372/VIII/RES.1.11/2025/Satreskrim, tanggal 20 Agustus 2025, yang dikeluarkan Satreskrim Polres Kebumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam SP2HP dijelaskan, penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan menaikkan status KH sebagai tersangka setelah melalui serangkaian penyidikan. Kasus ini bermula dari laporan Sutaja yang merasa tanahnya beralih kepemilikan secara tidak sah hingga tercatat atas nama oknum anggota DPRD tersebut.

Tim penasihat hukum Sutaja yang diwakili Fani Firmasyah, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap langkah kepolisian.

“Hari ini kami mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum, baik dari Polres Kebumen maupun Polda Jawa Tengah, yang telah bekerja profesional dan menetapkan KH sebagai tersangka. Ini membuktikan bahwa keadilan itu ada di negeri ini, meski pelapor adalah rakyat kecil dan terlapor seorang pejabat daerah,” ujar Fani.

Fani menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkara ini hingga ke persidangan, agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Sementara itu, Sutaja Mangsur menyampaikan langsung rasa terima kasihnya kepada jajaran kepolisian.

“Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang hari ini telah mewujudkan keadilan bagi saya, seorang rakyat kecil, dengan menetapkan seorang oknum pejabat daerah DPRD Kebumen sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan tanah milik saya,” pungkas Sutaja.

 

Penulis : Aji Atma Wijaya

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB