Predator Anak Robatal Berkeliaran, Polres Sampang Ogah Publikasikan Pamflet DPO

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Polres Sampang, tempat aparat berjanji memburu pelaku pencabulan anak yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) (foto: A. Junaidi Detikzone.id)

Gedung Polres Sampang, tempat aparat berjanji memburu pelaku pencabulan anak yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) (foto: A. Junaidi Detikzone.id)

SAMPANG – Kasus pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, terus memicu gejolak. Polres Sampang telah menetapkan BS, warga Kecamatan Ketapang, sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 20 Agustus 2025. Namun, langkah kepolisian menahan publikasi pamflet DPO justru menimbulkan kritik keras dari publik.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin, 28 Juli 2025, dan baru dilaporkan oleh korban bersama keluarganya dua hari kemudian. Hingga kini, keberadaan BS masih buron.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, membenarkan status DPO tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ada DPO sejak tanggal 20 Agustus,” ujarnya singkat, Sabtu (23/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto, menegaskan pihaknya serius memburu pelaku.

“Kami akan bekerja sampai pelaku tertangkap. Mohon doanya,” katanya.

Meski begitu, ia mengakui pamflet DPO belum dipublikasikan ke publik. Alasannya, agar pelaku tidak semakin jauh melarikan diri.

Pernyataan itu justru memantik kritik. Kuasa hukum korban yang juga Ketua LBH Janur Sampang, Andi Subahri, menilai sikap kepolisian tidak sejalan dengan prinsip perlindungan anak, keterbukaan publik, serta akuntabilitas hukum.

“Menunda publikasi pamflet DPO jelas kontraproduktif. Justru masyarakat bisa menjadi mata dan telinga aparat untuk mempercepat penangkapan pelaku. Semakin ditutupi, semakin besar peluang pelaku kabur,” tegasnya.

Andi bahkan menyebut keputusan Polres Sampang berpotensi menghambat proses hukum dan memperlambat pemulihan hak-hak korban.

“Ini bukan perkara sepele. Pelaku predator anak masih berkeliaran. Harus ada langkah cepat, bukan sekadar janji,” ungkapnya.

Situasi di Robatal disebut mulai memanas. Kabar keberadaan pelaku sudah santer beredar, namun belum ada tindakan tegas yang menenangkan publik.

“Logikanya, pamflet DPO akan membuat masyarakat waspada sekaligus membantu polisi. Jika wajah pelaku tidak diumumkan, bagaimana masyarakat bisa melaporkan jika melihatnya?” tambah Andi.

Kini, sorotan publik tertuju pada Polres Sampang. Apakah langkah menahan pamflet DPO benar-benar strategi efektif, atau justru bentuk kelalaian dalam menangani kasus yang menyangkut masa depan anak bangsa.

 

Penulis : A. Junaidi

Berita Terkait

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?

Berita Terbaru