Bupati Sumenep Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Kades

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo resmi mengukuhkan dan menyerahkan ratusan SK Perpanjangan masa jabatan Kades

Foto: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo resmi mengukuhkan dan menyerahkan ratusan SK Perpanjangan masa jabatan Kades

Sumenep, Detikzone.id – Hari ini Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo secara resmi mengukuhkan 300 dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Se-Kabubupaten Sumenep. Kamis, 27/06/2024.

Acara tersebut berlangsung khidmat di Pendopo Keraton Sumenep.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Sekda, Kepala DPMD Sumenep, ratusan Kepala Desa, Camat, Ibu TP PKK, dan unsur TNI-Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengukuhan Kepala Desa dan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kepala desa diperpanjang masa jabatannya dari 6 tahun menjadi 8 tahun terhitung sejak digelar pelantikan.

“Saya Bupati Sumenep resmi mengukuhkan perpanjangan kepala desa periode 2019- 2025 dan 2021-2027,” katanya.

“Saya percaya bahwa saudara akan melakukan tugas dan amanah ini dengan sebaik baiknya dengan penuh tanggung sesuai dengan UU yang berlaku. Semoga Allah senantiasa menolong kita semua,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengawali sambutannya.

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan Kades merupakan sebuah kesempatan besar untuk terus mengabdi kepada masyarakat.

“Perpanjangan masa jabatan ini merupakan sebuah kesempatan bagi seluruh Kades agar terus mengabdi memberikan yang terbaik,” jelasnya.

Bupati  berharap, seluruh Kades se- Kabupaten Sumenep diberikan kemudahan dalam menjalankan amanah.

“Semoga seluruh kepala desa diberikan kemudahan dalam menjalan roda pemerintahan desa. Walaupun tidak mudah, namun harus tetap berjuang melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.

“Penambahan masa jabatan ini diharapkan bisa memberikan spirit kepada seluruh kades menjalankan visi misinya untuk meneruskan apa yang dianggap belum selesai,” tandasnya.

Penulis : Igusty - Amin

Berita Terkait

PR PGRI se-Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik Dikukuhkan, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru
Bangkitkan Kejayaan Tebu Probolinggo, Gus Haris Dorong Petani Sambut Era Baru Industri Gula
Gandeng PKDI dan Kejaksaan, DPMD Sumenep Perkuat Transparansi Pemerintahan Desa
PKDI Sumenep Hadiri Rakor Persiapan Penyuluhan Hukum, H. Ubaid: Pencegahan Lebih Penting dari Penindakan
Workshop Membatik Madura di Sumenep Dorong Pelajar Lestarikan Budaya Lokal
Bupati Sumenep Sabet Penghargaan Bergengsi di East Java Maritime Awards 2026, Wujud Komitmen Pemerataan Ekonomi Pesisir dan Kepulauan
Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Jadikan Harkitnas sebagai Momentum Kebangkitan Ekonomi, Persatuan, dan Transformasi Daerah
Semangat Harkitnas 2026, Ketua PKDI Sumenep Ajak Masyarakat Bangkit dan Bersatu untuk Indonesia Maju

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:29 WIB

PR PGRI se-Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik Dikukuhkan, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:48 WIB

Bangkitkan Kejayaan Tebu Probolinggo, Gus Haris Dorong Petani Sambut Era Baru Industri Gula

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:38 WIB

Gandeng PKDI dan Kejaksaan, DPMD Sumenep Perkuat Transparansi Pemerintahan Desa

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:34 WIB

PKDI Sumenep Hadiri Rakor Persiapan Penyuluhan Hukum, H. Ubaid: Pencegahan Lebih Penting dari Penindakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:09 WIB

Workshop Membatik Madura di Sumenep Dorong Pelajar Lestarikan Budaya Lokal

Berita Terbaru