Jaga Kondusifitas Ditengah Aksi Demo Anarkis, DPD LPKAN Indonesia Apresiasi Langkah Cepat Forkopimda Jatim

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia Jawa Timur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur atas langkah cepat, tepat, dan sinergis dalam menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di tengah maraknya aksi unjuk rasa yang berujung pada perusakan fasilitas umum dan aset pemerintah di Provinsi Jawa Timur.

Ketua DPD LPKAN Indonesia Jawa Timur, Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H., menilai bahwa koordinasi yang solid antara unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan seluruh komponen Forkopimda berhasil menciptakan kondisi aman, tertib, dan damai. Tindakan responsif ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir melindungi kepentingan masyarakat luas.

“Unjuk rasa adalah bagian dari hak konstitusional setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan tersebut harus dilakukan secara tertib, damai, dan tidak boleh mengarah pada tindakan anarkis yang merugikan masyarakat banyak. Langkah Forkopimda Jatim dalam meredam potensi kericuhan patut diapresiasi,” ujar Syarifuddin Abdillah. Selasa (2/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah yang menjadi dasar terbentuknya Forkopimda yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, khususnya Pasal 1 Ayat 18 dan Pasal 26 Ayat 1-6, maksud dan tujuan dibentuk Forkopimda ;

1. Menunjang pelaksanaan urusan pemerintahan umum: Memastikan kelancaran dalam menjalankan pemerintahan secara umum di wilayah daerah.
2. Membangun komunikasi dan koordinasi: Menjalin hubungan kerja antarinstansi pemerintahan dan bertukar pikiran untuk mencapai kesepahaman.
3. Menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat: Membahas situasi dan kondisi ketenteraman dan ketertiban di daerah.
4. Menyelesaikan permasalahan faktual: Mencari solusi untuk masalah yang terjadi di daerah.

Atas dasar ketentuan perundang-undangan tersebut, Menurut LPKAN Indonesia, pendekatan humanis yang diiringi dengan langkah tegas terhadap oknum pelaku perusakan menunjukkan kesigapan aparat negara dalam menjaga stabilitas daerah. Hal ini sekaligus memberi keteladanan bahwa keamanan dan ketertiban hanya bisa diwujudkan melalui sinergi semua pihak, baik aparat, pemerintah, maupun masyarakat.

DPD LPKAN Indonesia Jawa Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk:

1. Menjaga kedamaian dan mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi.
2. Menghormati fasilitas umum dan aset negara sebagai milik bersama rakyat.
3. Bersinergi dengan pemerintah dan aparat dalam menciptakan suasana yang kondusif.

“Keamanan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab kita semua. Mari bersama-sama menjaga suasana damai, stabil, dan produktif demi kemajuan Jawa Timur khususnya, dan Indonesia pada umumnya,” tutup Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H. dalam pernyataan resmi DPD LPKAN Indonesia Jawa Timur yang disampaikan kepada awak media.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Setelah Dua Dekade Vakum, SDN Soddara II Pasongsongan Sumenep Hidupkan Kembali Tradisi Perpisahan Lewat Pentas Seni Budaya
GERBANG KAMPUS BUKAN UNTUK YANG BERKUASA: Seruan Keras Tolak Surat Sakti, Titipan Pejabat, dan Uang dalam Seleksi Mahasiswa Baru
Satu Sosok Dua Amanah: Pimred Teropong Reformasi Sekaligus Ketua DPW PERADMI JatimTegaskan Komitmen Kawal Pers dan Hukum
PWRI Kebumen Gelar Pelatihan Jurnalistik Gratis untuk Umum
Tiga Kades di Situbondo Dinonaktifkan Usai Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah, Pemkab Ambil Langkah Tegas
Umat Koting B 1 Sambut Patung Bunda Maria dengan Penuh Sukacita  
Pangdam XIV/Hsn Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-anak Panti Asuhan di Gowa
Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:42 WIB

Setelah Dua Dekade Vakum, SDN Soddara II Pasongsongan Sumenep Hidupkan Kembali Tradisi Perpisahan Lewat Pentas Seni Budaya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:36 WIB

GERBANG KAMPUS BUKAN UNTUK YANG BERKUASA: Seruan Keras Tolak Surat Sakti, Titipan Pejabat, dan Uang dalam Seleksi Mahasiswa Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:44 WIB

Satu Sosok Dua Amanah: Pimred Teropong Reformasi Sekaligus Ketua DPW PERADMI JatimTegaskan Komitmen Kawal Pers dan Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:22 WIB

PWRI Kebumen Gelar Pelatihan Jurnalistik Gratis untuk Umum

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:45 WIB

Tiga Kades di Situbondo Dinonaktifkan Usai Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah, Pemkab Ambil Langkah Tegas

Berita Terbaru