Alpard Hitam Pekat, Rokok Bodong Milik Haji RJ Blumbungan Pamekasan yang Menari di Atas Kebisuan Aparat

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk "ALPHARD" yang ditengarai milik Haji RJ Blumbungan, Pamekasan, yang dibiarkan bebas beredar oleh Bea Cukai Madura. Dan Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan

SUMENEP, detikzone.id – Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep dan Pamekasan kian menegaskan lemahnya nyali aparat Bea Cukai Madura. Hingga kini, kepemimpinan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan maupun Dirjen Bea Cukai Letjen Djaka Budi Utama dianggap tak memberikan efek menghadapi mafia rokok bodong yang semakin sakti.

Bahkan, Menteri Keuangan yang baru dilantik pun diprediksi tak akan mampu memutus mata rantai mafia rokok ilegal yang bercokol di Madura. Dua kabupaten tersebut sudah lama dikenal sebagai “surga rokok bodong tanpa pita cukai” yang beredar bebas, seolah tak tersentuh hukum, dan tak memberi pemasukan kepada negara.

Bobroknya, sejumlah oknum pengusaha  rokok nakal di Sumenep dan Pamekasan bahkan diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Modus ini dipakai untuk menyamarkan asal-usul harta hasil bisnis haram rokok ilegal agar terlihat sah secara hukum. Praktik kotor yang seharusnya ditindak tegas, justru seolah-olah dilindungi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukti di lapangan pun terang benderang. Rokok bodong dengan ratusan merek diproduksi dan dipasarkan terbuka, dari pelosok desa hingga toko kelontong di pusat kota. Salah satunya, rokok merek Alpard isi 20 batang berwarna hitam pekat, yang disebut-sebut milik Haji RJ asal Blumbungan, Pamekasan.

“Rokok Alpard milik Haji RJ Blumbungan sangat laris di pasaran,” ungkap S, warga Pamekasan, Rabu (10/9/2025).

Ia menyebut, kuatnya koordinasi mafia dengan aparat membuat bisnis ini berjalan mulus tanpa hambatan.

“Kalau koordinasinya tidak baik, sudah habis semua pengusaha rokok bodong di Pamekasan dan Sumenep, bahkan teman teman saya enak tuh ngirim ke Sumenep bahkan ke luar daerah tanpa ada hambatan,” tegasnya.

R, seorang pemilik toko kelontong di Sumenep, juga mengaku rutin mendapat pasokan berbagai merek rokok bodong dari sales Pamekasan. “Sales-nya yang antar ke sini,” ujarnya.

Sementara itu, Ahmadi, Pemerhati Rokok Ilegal, secara blak-blakan menyebut mafia rokok di Madura sudah berada di level yang mengerikan.

“Mafia rokok ilegal di Sumenep dan Pamekasan sudah seperti kerajaan dalam kerajaan. Mereka punya jaringan kuat, modal besar, bahkan tameng aparat. Kalau Bea Cukai dan pemerintah hanya diam, jangan harap masalah ini selesai. Justru para mafia akan semakin kebal hukum,” sindirnya keras.

Ahmadi juga menilai, kegagalan memberantas rokok ilegal tidak hanya soal lemahnya pengawasan, melainkan sudah masuk pada ranah pembiaran yang sistematis.

“Ini sudah seperti ‘restu diam-diam’ kepada mafia. Negara dirugikan triliunan, sementara pengusaha rokok ilegal pesta pora di atas penderitaan rakyat,” tegasnya.

Fenomena ini menambah panjang daftar ironi penegakan hukum di Madura. Mafia rokok ilegal semakin kuat, sementara aparat yang seharusnya menindak justru dipertanyakan keberaniannya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Berita Terbaru