Sumenep — Pemerintah Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep menggelar Musyawarah dan Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Daftar Usulan RKPDesa 2027, Jumat (12/9/2025).
Forum partisipatif ini diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa desa, ketua RT dan RW, kader PKK, serta perwakilan tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat.
Kegiatan yang dipusatkan di balai desa ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menyepakati prioritas pembangunan desa secara bersama-sama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Pinggirpapas, H. Ubaid Abdul Hayat, mengatakan bahwa Musrenbangdes adalah forum transparan yang menjaring aspirasi masyarakat dalam penyusunan RKPDes dan Daftar Usulan RKPDesa.
“RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes yang memuat prioritas pembangunan desa selama satu tahun, sedangkan daftar usulan RKPDesa memuat daftar usulan untuk dua tahun ke depan,” jelas H. Ubaid.
Pria yang juga menahkodai Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep ini menambahkan bahwa hasil musyawarah ini akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Musrenbangdes Desa Pinggirpapas menjadi contoh partisipasi aktif warga dalam perencanaan pembangunan. Keterlibatan berbagai unsur masyarakat dan lembaga desa menunjukkan bahwa pembangunan desa yang efektif bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga mendengar aspirasi dan kebutuhan warga secara langsung.
Transparansi dan kolaborasi seperti ini penting agar setiap program yang dirancang benar-benar memberikan manfaat nyata. Dengan forum yang partisipatif, masyarakat memiliki peran aktif dalam menentukan arah pembangunan desa mereka, sehingga keberlanjutan dan efektivitas program lebih terjamin.
Penulis : Redaksi







