PAMEKASAN– Malapetaka hukum tengah berlangsung di bumi Madura. Rokok ilegal merk “ESJE” yang ditengarai milik FK, saudara ipar salah satu Sultan Pamekasan, kini merajalela di pasaran tanpa pita cukai, seakan negeri ini sudah kehilangan wibawa hukum.
Ironis, aparat penegak hukum (APH) dan Bea Cukai Madura justru diam seribu bahasa, seakan lupa tugasnya. Padahal, kantor Bea Cukai Madura berdiri megah di Pamekasan, jantung sarang rokok ilegal yang kini terang-terangan memproduksi dan mengedarkan barang haram itu.
“Rokok ilegal merk ESJE itu jelas milik FK, ipar Sultan Pamekasan,” ungkap S, sumber terpercaya dengan nada geram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fakta yang lebih memalukan: Bea Cukai Madura tahu betul titik-titik sarang produksi, namun tak pernah disentuh.
“Yang aneh, bukannya menurun, justru merk rokok ilegal baru terus bermunculan. Seolah-olah ada restu dari penguasa hukum di Madura,” beber sumber lain.
Kini, ESJE dijual bebas hanya Rp11 ribu di Sumenep. Murah, ilegal, dan ditelan masyarakat tanpa sadar bahwa negara tengah dirampok di depan mata. Setiap batang yang dibakar adalah bukti lemahnya hukum, dan setiap bungkus yang laku adalah penghinaan bagi negara.
Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, hingga detik ini memilih bungkam. Diamnya pejabat publik di tengah hancurnya marwah hukum sama saja dengan pengkhianatan.
Masyarakat pun tak tinggal diam. Seruan agar Menteri Keuangan Purbaya turun tangan langsung makin menguat. Publik yakin hanya intervensi pusat yang bisa menghentikan dugaan “kongkalikong” ini.
Skandal ini bukan sekadar soal hilangnya triliunan rupiah cukai. Ini soal integritas bangsa yang dipermalukan di hadapan rakyat. Jika rokok ilegal milik ipar salah satu Sultan Pamekasan saja dibiarkan merajalela, apa bedanya Madura dengan wilayah tanpa hukum.
Penulis : Redaksi








