Pamekasan – Bisnis rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kian merajalela dan seakan menantang negara. Kali ini, rokok merek Agung PRO yang dikemas mirip rokok resmi Surya PRO bebas beredar tanpa pita cukai, terang-terangan menampar kewibawaan Aparat Penegak Hukum (APH) hingga Bea Cukai Madura.
Ironisnya, meski pabrik rokok ilegal ini disebut beroperasi di Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, keberadaannya seolah sengaja dibiarkan. Padahal, kantor Bea Cukai Madura sendiri berada di Pamekasan, tak jauh dari lokasi produksi.
“Bullshit kalau alasannya tidak tahu. Lokasinya jelas di Pademawu. Kalau dibiarkan berarti ada sesuatu di balik itu,” ujar salah satu sumber yang memiliki segudang data soal peta rokok ilegal di Madura.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Maraknya peredaran rokok ilegal ini pun menjadi sorotan tajam Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Publik menuntut agar Menkeu yang baru segera melakukan bersih-bersih, termasuk mengevaluasi kinerja Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan, yang hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi.
Lebih jauh, fakta di lapangan menunjukkan bahwa program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menghabiskan dana miliaran rupiah tiap tahun hanya sebatas seremonial. Pasalnya, produksi dan distribusi rokok ilegal tetap saja tumbuh subur tanpa hambatan.
Situasi ini membuat Kabupaten Pamekasan yang dikenal sebagai Bumi Gerbang Salam justru menjadi episentrum gurita bisnis rokok ilegal. Bebasnya peredaran rokok bodong bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk kejahatan ekonomi.
Detikzone bersama tim investigasi akan terus menelusuri jejak produksi dan distribusi rokok ilegal ini, yang diduga melibatkan jaringan kuat hingga membuat aparat terkesan “tak berkutik”.
Penulis : Redaksi







