Talkshow Rokok Legal Hanya Basa-Basi, BC Madura Justru Biarkan Rokok Ilegal Semakin Subur dan Merajalela di Pamekasan

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BC Madura Sebut Pembelian Rokok Ilegal Pelanggaran Hukum dan Rugikan Negara, Rokok Ilegal yang Bersarang di Pamekasan Justru Dibiarkan

BC Madura Sebut Pembelian Rokok Ilegal Pelanggaran Hukum dan Rugikan Negara, Rokok Ilegal yang Bersarang di Pamekasan Justru Dibiarkan

PAMEKASAN – Ironi mencolok kembali menyeruak di tengah gencarnya kampanye “Budayakan Rokok Legal” yang digagas Bea Cukai (BC) Madura. Di hadapan publik, mereka menyerukan agar masyarakat tidak membeli rokok ilegal. Namun di lapangan, justru para produsen rokok ilegal dibiarkan leluasa beroperasi di bawah hidung mereka sendiri.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Ledwan Permadi, dengan lantang menyatakan bahwa “setiap pembelian rokok ilegal berarti mendukung pelanggaran hukum dan merugikan negara.”

Pernyataan itu ia sampaikan dalam acara talkshow bersama Karimata FM yang juga dihadiri Bupati Pamekasan, Kejaksaan Negeri, dan Satpol PP setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, fakta di lapangan justru memperlihatkan pemandangan berbeda.
Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan dinilai membiarkan para pelaku rokok ilegal terus tumbuh subur di wilayah pengawasannya, terutama di Kabupaten Pamekasan yang kini dijuluki sebagai “surga rokok bodong.”

Investigasi Detikzone mengungkap sedikitnya puluhan merek rokok ilegal yang diproduksi di Pamekasan dan beredar bebas tanpa gangguan aparat.
Mulai dari Marbol milik Bulla (Plakpak), Just Full milik Sultan Pamekasan berinisial AJ, hingga MasterClass milik Haji MJ, yang ironisnya merupakan ASN Pemkab Pamekasan.

Belum berhenti di situ. Ada pula merek Premium Bold (Haji J – Desa Akkor), 54ryaku (keluarga oknum polisi), Suryaku (Haji Horrah – Blumbungan), Surya Jaya (Haji Y – Larangan), Aswad (Haji SL), Sinar Gudang Emas (Haji HR), HMIN (TMN), Esje (FK), Angker dan Newscastle (UM), Geboy (Haji Fahmi – Sekar Anom), HIMMA dan RS (Haji AM – Sentol), Boss Caffe Latte (RD), Bintang (IP – Duko), dan Alphad (Haji RJ – Blumbungan).

Yang lebih mengagetkan, pabrik resmi PR. Subur Jaya Pamekasan yang sudah mengantongi izin resmi NPPBKC justru diduga mengakali pita cukai.
Produk SUBUR JAYA HJS SKM isi 20 batang beredar luas menggunakan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) isi 12 batang, yang jelas menyalahi aturan.

Di tengah fakta ini, publik menilai kampanye “Budayakan Rokok Legal” yang disuarakan Bea Cukai Madura tak lebih dari seremonial kosong.
Talkshow edukasi berjalan megah, sementara di belakang layar, pabrik-pabrik rokok ilegal seolah kebal hukum dan terus menggiling mesin produksinya siang dan malam.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya berjanji akan “menangkap siapa pun yang terlibat dalam jaringan rokok ilegal, termasuk oknum di Bea Cukai sendiri.”

Jika pembiaran ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan runtuh bersamaan dengan asap rokok ilegal yang terus mengepul di langit Pamekasan.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?

Berita Terbaru