Pedagang Kecil Digulung, Bandar Besar Dibiarkan Aman Sentosa, Rokok Ilegal Newcastle Pamekasan Semakin Merajalela

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN — Dugaan pembiaran peredaran rokok ilegal yang kian merajalela di Kabupaten Pamekasan menimbulkan kemarahan warga dan aktivis. Sejumlah sumber menyebut peredaran rokok tanpa pita cukai  termasuk yang berlabel Newcastle yang diduga milik UM dan dipasarkan murah  beredar luas dan diduga kuat bersarang lewat jaringan produksi dan grosir yang selama ini “aman” di wilayah hukum Bea Cukai Madura.

Sorotan mengarah langsung pada kinerja kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan, operasi yang dilakukan lebih banyak menyasar pedagang kecil ketimbang membongkar pabrik dan bandar besar.

Warga menilai ada pola “operasi pilih kasih” lantaran razia tampak diarahkan ke toko-toko kelontong dan pedagang eceran, sementara gudang, pabrik, dan bandar yang diduga menjadi otak produksi tetap leluasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang digulung selalu yang kecil, yang besar tetap berkeliaran,” kata salah seorang sumber yang mengaku mengantongi segudang data roko ilegal.

Menurutnya, rokok ilegal filter berlabel Newcastle tanpa pita cukai tersebut dijual dengan harga Rp10.000 per bungkus dan tersedia dalam beberapa varian rasa.

Data resmi Bea Cukai Madura menunjukkan ada serangkaian penindakan dan pemusnahan rokok ilegal sepanjang 2025, termasuk pengungkapan dan pemusnahan puluhan juta batang rokok pada beberapa periode. Namun dirinya memandang angka-angka itu tidak cukup.

“Kalau memang serius, bongkar sampai ke pangkalnya yaitu pabriknya, gudangnya, bandar besar yang menikmati keuntungan besar.” tegasnya.

Dugaan pembiaran inilah yang membuat ratusan warga dari beberapa kabupaten di Madura melakukan protes ke kantor Bea Cukai beberapa waktu yang lalu.

Aktivis Peduli Bea Cukai, Ahmadi, mengeluarkan kecaman pedas atas kinerja lembaga yang menurutnya “tak produktif” dan terkesan melindungi kepentingan besar.

“Bubarkan saja kalau memang tidak bisa menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujar dia sembari mengingatkan bahwa pembiaran akan melukai petani, buruh rokok legal, dan menimbulkan kerugian negara.

Panggilan untuk tanggung jawab kementerian menguat. Sejumlah pihak meminta Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, turun tangan langsung untuk memeriksa laporan-laporan di lapangan dan memastikan tidak ada praktik “setoran” atau jaringan yang melindungi pelaku besar.

Pemerintah pusat sebelumnya memang menegaskan komitmen untuk menertibkan peredaran rokok ilegal, dan pimpinan Bea Cukai sendiri menyatakan akan terus menggempur rokok ilegal, tapi kritik publik menuntut tindakan yang lebih transparan dan menyasar aktor utama.

Soal pemilik merk Newcastle yang disebut inisial “UM” dalam sejumlah laporan lapangan, sumber lapangan menyebut inisial tersebut sebagai terduga pengendali jaringan, namun upaya konfirmasi ke pihak yang disebut dan ke kantor Bea Cukai Madura belum membuahkan pernyataan resmi. Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, dan pihak yang dituduh belum memberikan keterangan klarifikasi kepada wartawan hingga berita ini diturunkan.

Dalam banyak laporan lokal, wartawan menekankan bahwa klaim kepemilikan dan keterlibatan tersebut adalah dugaan dan perlu pemeriksaan hukum lebih lanjut sebelum disimpulkan sebagai fakta.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

KONI Sampang Apresiasi Atlet dan Berikan Reward, Cabor Menembak Jadi Penyumbang Medali Terbanyak
Di Tengah Gempuran Mafia Cukai oleh KPK, Rokok Bodong Malang Masih Aman Sentosa, Aktivis Desak Periksa KRS yang Diduga Jadi Otak Rokok Bodong Jaringan Gelap
Darurat MBG di Pamekasan, KNPI Soroti Dapur Tanpa IPAL dan Tantang Ketegasan Pemerintah
CV Ayunda Pamekasan Tegaskan Tidak Terlibat Pita Cukai KW, Nyatakan Siap Ambil Langkah Hukum atas Dugaan Pencatutan Nama Perusahaan
Hilang Sehari, Lansia di Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polisi Pastikan Tanpa Unsur Pidana
PORSADIN VII Sangkapura Sukses Digelar, Ini Daftar Juaranya
Penyidikan Kasus Dana Rumpon Dinilai Mandek, Kuasa Hukum Desak Polda Jatim Segera Tetapkan Tersangka
Mobilitas Tinggi, Sekwan Sebut Anggaran Rp123 Juta Pemeliharaan Mobil Dinas DPRD Kota Probolinggo Disedot Biaya BBM

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:27 WIB

KONI Sampang Apresiasi Atlet dan Berikan Reward, Cabor Menembak Jadi Penyumbang Medali Terbanyak

Rabu, 29 April 2026 - 10:13 WIB

Di Tengah Gempuran Mafia Cukai oleh KPK, Rokok Bodong Malang Masih Aman Sentosa, Aktivis Desak Periksa KRS yang Diduga Jadi Otak Rokok Bodong Jaringan Gelap

Selasa, 28 April 2026 - 18:45 WIB

Darurat MBG di Pamekasan, KNPI Soroti Dapur Tanpa IPAL dan Tantang Ketegasan Pemerintah

Selasa, 28 April 2026 - 11:21 WIB

CV Ayunda Pamekasan Tegaskan Tidak Terlibat Pita Cukai KW, Nyatakan Siap Ambil Langkah Hukum atas Dugaan Pencatutan Nama Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Hilang Sehari, Lansia di Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polisi Pastikan Tanpa Unsur Pidana

Berita Terbaru