Polres Sampang Diduga Lepas Pelaku Kasus MinyakKita Oplosan, Isu Mahar Rp100 Juta Mengemuka

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG – Detikzone.id – Kasus dugaan produksi dan peredaran minyak curah ilegal yang dikemas ulang menjadi “Minyak Kita” di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, kembali menyita perhatian publik. Bukan hanya karena dampaknya pada konsumen, tapi juga karena munculnya isu “mahar hukum” sebesar Rp100 juta yang mencoreng wajah penegakan hukum.

Informasi yang beredar menyebutkan, sejumlah terduga pelaku yang sebelumnya diamankan justru telah dilepas dan kembali ke rumah masing-masing. Hal ini memunculkan tanda tanya besar: apakah hukum di negeri ini masih tegak lurus, atau mulai melengkung oleh kepentingan?

“Isu di masyarakat ramai sekali. Katanya ada uang yang mengalir supaya pelaku dilepas,” ujar salah satu warga Sokobanah yang enggan disebut namanya, Rabu (16/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu tersebut menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum. Sebab, praktik seperti ini  jika benar terjadi  bukan hanya mencederai hukum, tapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Padahal, dalam konteks sosial, kasus “Minyak Kita” oplosan bukan perkara kecil. Produk ini menyasar masyarakat bawah, terutama kalangan menengah ke bawah yang menggantungkan kebutuhan dapurnya pada harga minyak bersubsidi.

Jika produk semacam ini dioplos tanpa standar keamanan, dampaknya bisa fatal mulai dari risiko kesehatan hingga kerugian ekonomi bagi pedagang kecil.

Menanggapi rumor yang berkembang, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji membantah keras adanya aliran dana dalam proses hukum tersebut.

 “Tidak benar ada uang Rp100 juta. Kami masih menunggu hasil uji laboratorium forensik dari Polda Jatim. Penegakan hukum tidak bisa dilakukan tanpa dasar bukti yang kuat,” tegasnya.

Namun, publik menilai, klarifikasi saja tidak cukup. Transparansi dan langkah konkret menjadi hal yang dinantikan masyarakat. Sebab, keadilan tidak hanya diukur dari proses hukum, tetapi dari sejauh mana aparat mampu menegakkan integritas dan keterbukaan dalam bekerja.

Aktivis muda Sampang, Ahmad Zainuri, mengatakan kasus ini seharusnya menjadi pembelajaran penting.

“Ini momentum bagi aparat untuk membuktikan bahwa hukum bukan barang dagangan. Sekaligus pengingat bagi masyarakat bahwa pengawasan publik sangat penting agar keadilan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Kasus ini memberi pesan kuat bahwa
keadilan tidak boleh hanya berhenti pada laporan dan uji laboratorium, tetapi juga harus menyentuh hati nurani.
Karena bila hukum bisa dinegosiasikan, maka rakyatlah yang pertama kali kehilangan kepercayaannya.

Kini masyarakat menunggu pembuktian nyata. Apakah Polres Sampang akan benar-benar menuntaskan kasus ini dengan transparan, atau sekedar meredam isu hingga dilupakan waktu.

Penulis : Anam

Berita Terkait

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?

Berita Terbaru