Status DPO Michelle Lucia Piong Terbukti Aktif di Situs Resmi Polri, Namun Belum Juga Ditangkap Sejak 2024

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, 20 Oktober 2025 — Publik kembali menyoroti lambannya penanganan terhadap seorang wanita bernama Michelle Lucia Piong, yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2024. Berdasarkan penelusuran redaksi di situs resmi Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri — pusiknas.polri.go.id — nama Michelle Lucia Piong terdaftar aktif sebagai DPO nasional.

Namun, meski status buronan ini telah berjalan lebih dari satu tahun, hingga kini belum ada laporan penangkapan atau keterangan resmi mengenai perkembangan pencarian dari pihak kepolisian.

Identitas dan Dasar Hukum DPO

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama : Michelle Lucia Piong
Tempat/Tanggal Lahir : Sukabumi, 21 Juni 1964
Jenis Kelamin : Perempuan
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jalan Jelambar Utama IV/9 RT 001/RW 008, Jalan Mandala Barat III No. 10 RT 005/RW 004, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat

Michelle Lucia Piong diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Sumber dan dasar hukum penetapan DPO:

Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/18/IV/RES.1.11./2024/Ditreskrimum

Bantuan Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO/16/IV/RES.1.11./2024/Ditreskrimum

Laporan Polisi Nomor: LP/B/778/VII/2022/SPKT/Polda Sulawesi Selatan

Data tersebut telah diverifikasi melalui situs pusiknas.polri.go.id, yang menampilkan nama Michelle Lucia Piong dalam daftar DPO aktif Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.

Respons Polda Sulsel Masih Terbatas

Saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Didik Supranoto memberikan tanggapan singkat.

“Saya dikonfirmasi ke Krimum,” ujar Didik saat dihubungi jurnalis detik zone pada Senin (20/10/2025).

Publik Desak Transparansi

Minimnya keterbukaan informasi dari aparat kepolisian membuat publik mempertanyakan sejauh mana keseriusan penegakan hukum terhadap buronan yang telah berstatus resmi lebih dari setahun ini.

 

riyan ketua himpunan mahasiswa hukum menilai bahwa lembaga kepolisian memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyampaikan perkembangan kepada publik.

“Ketika status DPO sudah lama dan belum tertangkap, wajar publik bertanya. Apalagi datanya resmi ada di situs Polri. Kepolisian harus menjelaskan upaya konkret apa yang sudah dilakukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, komunikasi publik yang tertutup justru berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

Fungsi Humas adalah menjembatani informasi antara institusi dan masyarakat. Bukan sekadar menjawab singkat, tapi memberi kejelasan,” tegasnya.

Meski data DPO Michelle Lucia Piong sudah jelas dan sah secara administratif, belum ada kepastian kapan penangkapan akan dilakukan. Publik menantikan langkah nyata Polda Sulsel untuk menegakkan hukum secara konsisten dan transparan, tanpa pandang bulu.

Informasi ini diverifikasi melalui situs resmi Pusiknas Polri (pusiknas.polri.go.id) dan dokumen internal Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan. Redaksi detikzone masih berupaya memperoleh tanggapan resmi dari Kabid Humas Polda Sulsel dan Ditreskrimum terkait proses penegakan hukum atas DPO Michelle Lucia Piong.

 

Penulis : M Iqbal

Berita Terkait

Hampir Semua Wartawan JSI Sumenep Kompeten, Komitmen Membangun Pers Profesional Makin Nyata
Tasrif M. Saleh Apresiasi 8 Quick Wins Kapolri: Polisi Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Satreskoba Polresta Sumenep Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 0,47 Gram Ditemukan di Kamar
Mencari Keadilan ke Yakuza Maneges, Ibu Korban Kekerasan Seksual di Kediri Mengaku Diancam Dibunuh
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Kalbar Tangani Karhutla: Polisi Bersama Masyarakat!
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu di Saronggi, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti 2,14 Gram
Teknologi AI Masuk Desa, Dinkes Probolinggo Buru Kasus TBC Lewat Portable X-Ray
Dijanjikan Dinikahi, Perempuan di Sumenep Diduga Jadi Korban Pencabulan, Polisi Amankan Pria 22 Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Hampir Semua Wartawan JSI Sumenep Kompeten, Komitmen Membangun Pers Profesional Makin Nyata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Tasrif M. Saleh Apresiasi 8 Quick Wins Kapolri: Polisi Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Satreskoba Polresta Sumenep Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 0,47 Gram Ditemukan di Kamar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:16 WIB

Mencari Keadilan ke Yakuza Maneges, Ibu Korban Kekerasan Seksual di Kediri Mengaku Diancam Dibunuh

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Kalbar Tangani Karhutla: Polisi Bersama Masyarakat!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB