Bupati dan Kejari Teken MoU Bantuan Hukum Perdata dan TUN Demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Hukum Perdata dan TUN di Ruang Paseban Panembahan Mandaraka Keraton, Kamis (04/07/2024).

Bupati menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Hukum Perdata dan TUN di Ruang Paseban Panembahan Mandaraka Keraton, Kamis (04/07/2024).

Sumenep, Detikzone.id-  Pemerintah Kabupaten Sumenep jalin Memorandum of Understanding (MoU)  dengan Kejaksaan Negeri dalam penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Hal itu dilakukan dalam rangka membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang hukum perdata ditandatangani langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso di Ruang Paseban Panembahan Mandaraka Keraton, Kamis (04/07/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan Kejaksaan Negeri Sumenep sudah menandatangani perjanjian kerja sama dan kesepakatan bersama terkait layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP), yang meliputi pelayanan konsultasi hukum, pelayanan tilang, pelayanan ambil barang bukti, pelayanan surat izin besuk tahanan, serta pelayanan pengaduan masyarakat,” ujarnya.

“Kerja sama ini menjadi momentum untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta transparan,” tambahnya.

Bupati berharap, dengan perjanjian kerja sama tersebut dapat membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Sumenep.

“Utamanya dalam bidang hukum perdata,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati menegaskan, jika ada permasalahan hukum perdata dan TUN yang dihadapi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, bantuan hukum telah tersedia guna membantu menyelesaikannya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso menyatakan, dengan Mou tersebut pihaknya siap melakukan pendampingan bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pelayanan hukum perdata.

“Kerja sama tidak hanya sebatas seremonial belaka, tetapi bisa bermanfaat secara maksimal kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mendukung pembangunan di daerah,” pungkasnya

Penulis : Igusty - Amin

Berita Terkait

Gedor 18 OPD Teknis, Pemkab Probolinggo Kunci Target Serapan APBD 80 Persen di Oktober
Dorong Perempuan Berprestasi, Bupati Fauzi Perkuat Peran Perwosi Sumenep
Bersama Puluhan Ribu Jamaah, Bupati-Wabup dan Forkopimda Sumenep Larut dalam Sholawat
Anggota DPRD Sumenep Dukung Pembangunan Pos TNI Angkatan Laut di Masalembu
Demi Keselamatan Nelayan Masalembu, Bupati Sumenep Usulkan Pembangunan Posal, Bukti Nyata Perhatian untuk Masyarakat Kepulauan
Bupati Fauzi: Sumenep Bersholawat Simbol Kebersamaan dan Kecintaan kepada Rasulullah, Pemkab Apresiasi PT Arinna Makmur Sentosa
Jaga Fisik Sejak Dini, Dinkes Probolinggo Garap Kesehatan Haji Lintas Sektor
Demi Keamanan Laut Masalembu, Bupati Sumenep Ajukan Posal, DPRD Beri Apresiasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:38 WIB

Gedor 18 OPD Teknis, Pemkab Probolinggo Kunci Target Serapan APBD 80 Persen di Oktober

Rabu, 2 September 2026 - 19:09 WIB

Dorong Perempuan Berprestasi, Bupati Fauzi Perkuat Peran Perwosi Sumenep

Rabu, 2 September 2026 - 13:00 WIB

Bersama Puluhan Ribu Jamaah, Bupati-Wabup dan Forkopimda Sumenep Larut dalam Sholawat

Rabu, 2 September 2026 - 12:45 WIB

Anggota DPRD Sumenep Dukung Pembangunan Pos TNI Angkatan Laut di Masalembu

Rabu, 2 September 2026 - 00:10 WIB

Demi Keselamatan Nelayan Masalembu, Bupati Sumenep Usulkan Pembangunan Posal, Bukti Nyata Perhatian untuk Masyarakat Kepulauan

Berita Terbaru