Bupati dan Kejari Teken MoU Bantuan Hukum Perdata dan TUN Demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Hukum Perdata dan TUN di Ruang Paseban Panembahan Mandaraka Keraton, Kamis (04/07/2024).

Bupati menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Hukum Perdata dan TUN di Ruang Paseban Panembahan Mandaraka Keraton, Kamis (04/07/2024).

Sumenep, Detikzone.id-  Pemerintah Kabupaten Sumenep jalin Memorandum of Understanding (MoU)  dengan Kejaksaan Negeri dalam penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Hal itu dilakukan dalam rangka membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang hukum perdata ditandatangani langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso di Ruang Paseban Panembahan Mandaraka Keraton, Kamis (04/07/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan Kejaksaan Negeri Sumenep sudah menandatangani perjanjian kerja sama dan kesepakatan bersama terkait layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP), yang meliputi pelayanan konsultasi hukum, pelayanan tilang, pelayanan ambil barang bukti, pelayanan surat izin besuk tahanan, serta pelayanan pengaduan masyarakat,” ujarnya.

“Kerja sama ini menjadi momentum untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta transparan,” tambahnya.

Bupati berharap, dengan perjanjian kerja sama tersebut dapat membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Sumenep.

“Utamanya dalam bidang hukum perdata,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati menegaskan, jika ada permasalahan hukum perdata dan TUN yang dihadapi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, bantuan hukum telah tersedia guna membantu menyelesaikannya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso menyatakan, dengan Mou tersebut pihaknya siap melakukan pendampingan bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pelayanan hukum perdata.

“Kerja sama tidak hanya sebatas seremonial belaka, tetapi bisa bermanfaat secara maksimal kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mendukung pembangunan di daerah,” pungkasnya

Penulis : Igusty - Amin

Berita Terkait

Bumdes Kebunagung Panen Telur, Polisi Hadir Dorong Kemandirian Pangan
Jejak Digital ASN Diskominfo Sumenep Berbuah Penghargaan Nasional, Gunawan Sujana Raih Juara 3 Kategori ASN Ajak ASN di HUT BKN
Dari Perjuangan Merantau hingga Gelar Majelis Sholawat, Kisah Inspiratif Sol Penjual Nasi Rawon dan Pecel di Bawean
Sowan Ulama, Mbak Wali dan Gus Qowim Perkuat Spiritual Kota Kediri Menjelang Tahun Baru Islam
Webinar Lentera MAPAN di Kediri Soroti Pentingnya Validitas dan Keamanan Data Kependudukan
Mbak Wali Perkuat Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi untuk Dukung Pembangunan Daerah
Cegah Kekerasan Anak Sejak Dini, DP3AP2KB Latih 120 Kader Pendamping Keluarga
Perombakan Besar Birokrasi Kota Probolinggo, 88 Pejabat Dilantik dalam Satu Malam, 12 Kursi Eselon II Berganti

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:53 WIB

Bumdes Kebunagung Panen Telur, Polisi Hadir Dorong Kemandirian Pangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:51 WIB

Jejak Digital ASN Diskominfo Sumenep Berbuah Penghargaan Nasional, Gunawan Sujana Raih Juara 3 Kategori ASN Ajak ASN di HUT BKN

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:52 WIB

Sowan Ulama, Mbak Wali dan Gus Qowim Perkuat Spiritual Kota Kediri Menjelang Tahun Baru Islam

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:49 WIB

Webinar Lentera MAPAN di Kediri Soroti Pentingnya Validitas dan Keamanan Data Kependudukan

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:56 WIB

Mbak Wali Perkuat Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi untuk Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terbaru