Warga Pamolokan Diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Sumenep. Pada Kamis (30/10/2025) sekira pukul 04.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (36) di sebuah kamar rumah warga di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku. Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan 1 kantong plastik klip kecil berisi sabu seberat 3,97 gram, seperangkat alat hisap (bong), serta sebuah telepon genggam milik pelaku.

Saat diinterogasi, MA mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. memberikan apresiasi atas kinerja anggota yang bergerak cepat menindak setiap laporan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di Sumenep. Setiap informasi dari masyarakat akan langsung ditindaklanjuti secara profesional dan terukur. Penangkapan ini adalah bukti bahwa Polres Sumenep serius memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolres.

Plt. Kasi Humas Akp Widiarti S, S.H., menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, melakukan penyitaan barang bukti, serta mengirim sampel sabu ke laboratorium forensik Polda Jatim untuk kepentingan pembuktian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap berperan aktif memberikan informasi. Perang terhadap narkoba tidak akan pernah berhenti,” tambah Akp Widiarti.

Akp Widiarti memastikan proses hukum akan dilakukan hingga tuntas dan transparan.

Berita Terkait

Oknum LSM: Lapar Siang Malam
Polres Sumenep Siaga Penuh di May Day, Stabilitas Wilayah Jadi Prioritas
Polres Probolinggo Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Halaman DPRD
Tuduhan Keterlibatan Oknum Polisi di Sumenep dalam Transaksi Kendaraan Bermasalah Dinilai Tidak Berdasar
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala, Kesehatan Anggota Jadi Prioritas
Kapolres Sumenep Pimpin Apel Besar, Sabuk Kamtibmas Jadi Ujung Tombak Keamanan
Polres Sumenep Jalani Audit Kinerja 2026
HUT ke-80 Persit, Gerakan Hijau di Kalianget Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:45 WIB

Oknum LSM: Lapar Siang Malam

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:08 WIB

Polres Sumenep Siaga Penuh di May Day, Stabilitas Wilayah Jadi Prioritas

Kamis, 30 April 2026 - 18:16 WIB

Polres Probolinggo Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Halaman DPRD

Kamis, 30 April 2026 - 16:17 WIB

Tuduhan Keterlibatan Oknum Polisi di Sumenep dalam Transaksi Kendaraan Bermasalah Dinilai Tidak Berdasar

Kamis, 30 April 2026 - 11:21 WIB

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala, Kesehatan Anggota Jadi Prioritas

Berita Terbaru

Fauzi AS

HUKRIM

Oknum LSM: Lapar Siang Malam

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:45 WIB

Rawon Iga Resto Lotus, sajian andalan dengan kuah kaya rempah dan daging empuk yang jadi favorit pecinta kuliner di Sumenep

EKONOMI

Rawon Iga di Resto Lotus Sumenep Bikin Nagih

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:26 WIB